“Ingatt!!, Bencana bisa datang kapan saja dan dimana saja” kalimat itu sangat berarti buat seluruh petugas kesehatan (dokter, perawat, bidan, SAR, dan lain-lain), karena bagi tenaga kesega kesehatan dituntut untuk dapat menjadi penolong bagi korban-korban saat terjadi bencana.

Saat terjadi bencana kemungkinan memakan korban yang banyak, maka dari itu tenaga kesehatan dituntu untuk mampu memberikan pertolongan pada seluruh korban yang tertimpa bencana. Timbul pernyatanyaan bagaiamana korbannya lebih dari seratur sedangkan tenaga kesehatan saat itu cuman 5 orang, bagaiaman kita bisa menolong?. Untuk menjawab pertanyaan ini tenaga kesehatan harus memiliki kemampuan menilai TRIAGE.

Triage berasal dari Bahasa prancis “Trier” berarti mengambil atau memilih. Adalah penilaian, pemilihan dan pengelompokan penderita yang mendapat penanganan medis dan evakusasi pada kondisi kejadian masal atau kejadian bencana. Penanganan medis yang diberikan berdasarkan prioritas sesuai dengan keadaan penderita.



Tujuan Triage adalah untuk memudahkan penolong untuk memberikan petolongan dalam kondisi korban masala tau bencan dan diharapkan banyak penderita yang memiliki kesempatan untuk bertahan hidup. Triage secara umum dibagi menjadi dua yakni Triage di UGD/IGD Rumah Sakit dan Triage di Bencana.

Bencana merupakan peristiwa yang terjadi secara mendadak atau tidak terncana atau secara perlahan tetapi berlanjut, baik yang disebabkan alam maupun manusia, yang dapat menimbulkan dampak kehidupan normal atau kerusakan ekosistem, sehingga diperlukan tindakan darurat dan luar biasa untuk menolong, menyelamatkan manusia beserta lingkunganya.

Saat penolong (tenaga medis) memasuki daerah bencana yang tentunya banyak memiliki koran yang terpapar hal yang pertama kali harus dipikirkan oleh penolong adalah Penilaian TRIAGE. Triage dibagi menjadi penilaian triage pada psikologis korban dan menilai triage medis.

Dalam Triage Medis sebaiknya menggunakan metode START (Simple Triage and Rapid Treatment) yaitu memilih korban berdasarkan pengkajian awal terhadap penderita degan menilai Respirasi, Perfusi, dan Status Mental.

Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan penolong saat terjadi bencana.

  1. Penolong pertama melakukan penilaian cepat tanpa menggunakan alat atau melakuakan tindakan medis.
  2. Panggil penderita yang dapat berjalan dan kumpulkan diarea pengumpulan
  3. Nilai penderita yang tidak dapat berjalan, mulai dari posisi terdekat dengan penolong.
  4. Inti Penilaian Triage Medis (TRIAGE dalam bencana memiliki 4 warna Hitam (penderita sudah tidak dapat ditolong lagi/meninggal), Merah (penderita mengalami kondisi kritis sehingga memerlukan penanganan yang lebih kompleks), Kuning (kondisi penderita tidak kritis), Hijau (penanganan pendirita yang memiliki kemungkinan hidup lebih besar. Penderita tidak memiliki cedera serius sehingga dapat dibebaskan dari TKP agar tidak menambah korban yang lebih banyak. Penderita yang memiliki hidup lebih banyak harus diselamatkan terlebih dahulu).

Langkah 1: Respirasi

  • Tidak bernapas, buka jalan napas, jika tetap tidak bernapas beri TAG HITAM
  • Pernfasan >30 kali /menit atau <10 kali /meni beri TAG MERAH
  • Pernafasn 10-30 kali /menit: lanjutkan ke tahap berikut

Langkah 2: Cek perfusi (denyut nadi radial) atau capillary refill test (kuku atau bibir kebiruan)

  • Bila CRT > 2 detik: TAG MERAH
  • Bila CRT < 2 detik: tahap berikutnya
  • Bila tidak memungkinankan untu CRT (pencahayaan kurang), cek nadi radial, bila tidak teraba/lemah; TAG MERAH
  • Bila nadi radial teraba: tahap berikutnya

Langkah 3: Status Mental

  • Berikan perintah sederhana kepada penderita, jika dapat mengikuti perintah: TAG KUNING
  • Bila tidak dapat mengikuti perintah: TAG MERAH

Tindakan yang haru CEPAT dilakuakn adalah:

  • Buka jalan napas, bebaskan benda asing atau darah
  • Berikan nafas buatan segara jika korban tidak bernafas
  • Balut tekan dan tinggikan jika ada luka terbuka/perdarahan

Setelah memberikan tindakan tersebut, penolong memberikan tag/kartu sesuai penilaian triage (HIJAU, KUNING, MERAH, HITAM), setelah itu menuju korban lainya yang belum dilakukan triage.

TRIAGE wajib dilakukan dengan kondisi ketika penderita / korban melampaui jumlah tenaga kesehatan. INGAT… TAG MERAH merupakan prioritas utama ketiaka triage dilakuakn di UGD, sedangkan TAG HIJAU merupakan prioritas utama ketiaka terjadi bencana.