Gustinerz.com | Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) selaku organisasi profesi perawat di Indonesia memiliki kewenangan untuk mengeluarkan keputusan tentang Kode Etik Keperawatan Indonesia. Berikut kode etik perawat Indonesia berdasarkan hasil keputusan Musyawarah Nasional VI PPNI Nomor: 09/MUNAS VI/PPNI/2000

MUKADIMAH

Sebagai profesi yang turut serta mengusahakan tercapainya kesejahteraan fisik, material, dan spritual untuk makhluk insani dalam wilayah Republik Indonesia, maka kehidupan profesi keperawatan di Indonesia selalu berpedoman kepada sumber asalnya yaitu kebutuhan masyarakat Indonesia akan pelayanan keperawatan.

Warga keperawatan menyadari bahwa kebutuhan akan keperawatan bersifat universal bagi klien (individu, keluarga, kelompok dan masyarakat), oleh karenanya pelayanan yang diberikan oleh perawat selalu berdasarkan pada cita-cita yang luhur, nia yang murni untuk keselamatan dan kesejahteraan umat tanpa membedakan kebangsaan, kesukuan, warna kulit, umur, jenis kelamin, aliran politik dan agama yang dianut serta kedudukan sosial.



Dalam melaksanakan tugas pelayanan keperawatan kepada klien, cakupan tanggung jawab Perawat Indonesia adalah meningkatkan derajat kesehatan, mencegah terjadinya penyakit, mengurangi dan menghilangkan penderitaan serta memulihkan kesehatan dilaksanakan atas dasar pelayanan paripurna.

Dalam melaksakana tugas profesiolan yang berdaya guna dan berhasil guna, para perawat mampu dan ikhlas memberikan pelayanan yang bermutu dengan memlihara dan meningkatkan integritas pribadi yang luhur dengan ilmu dan keterampilan yang memenuhi standar serta kesadaran bahwa pelayanan yang diberikan merupakan bagian dari upaya kesehatan secara menyeluruh.

Dalam bimbingan Tuhan Yang Maha Esa dalam melaksanakan tugas pengabdian untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan tanah air. Persatuan Perawat Nasional Indonesia menyadari bahwa perawat Indonesia yang berjiwa pancasila dan berlandaskan UUD 1945 merasa terpanggil untuk menunaikan kewajiban dalam bidang keperawatan dengan penuh tanggung jawab, berpedoman kepada dasar-dasar seperti tertera dibawah ini