Masuk Perguruan Tinggi (PT) menjadi salah satu pilihan kita untuk dapat mengejar impian atau cita-cita. Selesai menimba ilmu di bangku sekolah SMA, SMK, dan sejenisnya paling banyak siswa akan melanjutkan ke tahap kuliah dan akan mengembang panggilan sebagai mahasiswa di perguruan tinggi.
Perguruan tinggi paling umum yang kita dengar adalah sebuah Universitas, namun ternyata perguruan tinggi terdiri dari beberapa jenis selain universitas yakni Institut, Sekolah Tinggi, Politeknik dan Akademi. Mari kita cari tahu apa beda bentuk perguruan tinggi tersebut.
Universitas
Universitas adalah salah satu bentuk perguruan tinggi di Indonesia yang menyelenggarakan jenis pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi, profesi dalam berbagai rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi yang meliputi program Sarjana, Magister, Doktor, Diploma Tiga, Diploma Empat/Sarjana Terapan, Magister Terapan, Doktor Terapan serta Profesi.
Untuk menjadi sebuah universitas perguruan tinggi harus terdiri dari paling sedikit 5 Program Studi (prodi) pada program sarjana dimana 3 prodi dari rumpun ilmu alam, ilmu formal, atau rumpun ilmu terapan (pertanian, arsitektur dan perencanaan, teknik, kehutanan dan lingkungan, kesehatan dan transportasi), serta 2 prodi dari rumpun ilmu agama, humaniora, ilmu sosial, atau ilmu terapan (bisnis, pendidikan, keluarga dan konsumen, olahraga, jurnalistik, media massa dan komunikasi, hukum, perpustakaan dan permuseuman, militer, administrasi publik dan pekerjaan sosial).
Institut
Institut menyelenggarakan jenis pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi atau profesi dalam sejumlah rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi tertentu, melalui program sarjana, magister, doktor, diploma tiga, diploma empat atau sarjana terapan, magister terapan dan profesi. Untuk menjadi sebuah perguruan tinggi yang berbentuk institut wajib memiliki paling sedikit tiga prodi pada program sarjana.
Sekola Tinggi
Sekolah Tinggi menyelenggarakan jenis pendidikan akademik, dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi, dan atau profesi dalam satu rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi tertentu, melalui program sarjana, magister, doktor, diploma tiga, diploma empat/sarjana terapan, magister terapan, doktor terapan dan profesi. Untuk membuka sekolah tinggi sebuah perguruan tinggi minimal memiliki paling sedikit satu prodi pada sarjana.
Politeknik
Politeknik menyelenggarakan jenis pendidikan vokasi dan dapat menyelenggarakan pendidikan profesi dalam berbagai rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi tertentu, melalui program diploma satu, dua, tiga, sarjana terapan, magister terapan, doktor terapan dan program profesi. Untuk membuka sebuah politeknik paling sedikit memiliki tiga prodi pada program diploma tiga dan/ program diploma empat/sarjana terapan.
Akademi
Akademi menyelenggarakan jenis pendidikan vokasi dalam satu atau beberapa cabang ilmu pengetahuan dan teknologi tertentu, melalui program diploma satu, dua, tiga, dan sarjana terapan. Untuk menjadi perguruan tinggi berbentuk akademi paling sedikit memiliki satu program studi pada program diploma.
Akademi Komunitas
Akademi komunitas menyelenggarakan pendidikan vokasi program diploma satu dan/atau diploma dua di daerah kabupaten/kota yang berbasis keunggulan lokal atau untuk memenuhi kebutuhan khusus.
Perguruan tinggi dalam bentuk Universitas dan Institut dipimpin oleh Rektor, Sekolah Tinggi dipimpin oleh Ketua sementara untuk Politeknik dan Akademi dipimpin oleh Direktur.
Sumber:
- Permendikbud Nomor 7 tahun 2020