Gustinerz.com | Hari ini (09 Oktober 2019) Kurang lebih 1.500 Perawat dan Mahasiswa Keperawatan di Provinsi Gorontalo menggelar Aksi Solidaritas Perawat Indonesia Gorontalo “Stop Kriminalisasi Perawat” dibawah komando Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Gorontalo yang berlangsung di Perlimaan/Bundaran Telaga, Kantor DPRD Provinsi Gorontalo dan Kantor Gubernur Provinsi Gorontalo.

Dalam aksi damai ini terdapat 5 tuntutan yang tertuang dalam surat DPW PPNI Gorontalo bernomor 084/DPW.PPNI/S1/K.S/X /2019 yang ditujukan kepada Gubernur Provinsi Gorontalo dan DPRD Provinsi Gorontalo, yakni:



  1. Memperhatikan nasib dan kesejahteraan perawat
  2. Melindungi tenaga kesehatan khususnya perawat dalam bentuk peraturan daerah (PERDA) tentang perlindungan perawat.
  3. Memperhatikan distribusi perawat ke daerah terpencil (1 Desa 1 Perawat)
  4. Membantu memperhatikan kesejahteraan perawat berupa jasa pelayanan dan honor yang belum dibayarakan oleh karena keterlambatan masalah pembayaran BPJS
  5. Turut perihatin atas kasus yang dialami sejawat perawat J di Provinsi Lampung yang saat ini dalam proses hukum

Surat tuntutan dan Naskah Akademik Peraturan Daerah (Perda) perlindungan perawat tersebut telah diserahakan kepada DPRD Provinsi Gorontalo yang diterima langsung oleh Andang Entengo (Anggota DPRD Provinsi Gorontalo) dan juga diserahkan kepada Asisten Pemerintahan Pemda Provinsi Gorontalo Bapak Syukri Botutihe.

Dalam orasi penutupnya  di depan Kantor Gubernur Gorontalo, Ketua DPW PPNI Gorontalo (Rhein Djunaid) menyampaikan jika tuntutan ini tidak diindahkan oleh pihak-pihak terkait bisa saja aksi damai ini akan berlangsung kembali dengan masa yang lebih banyak.