Gustinerz.com | Profesi perawat merupakan salah satu tenaga kesehatan di Indonesia. Setiap tenaga kesehatan di Indonesia diwajibkan untuk mendapatkan STR (Surat Tanda Registrasi) yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang sesuai aturan perundang-undangan. STR berfungsi sebagai syarat bagi tenaga kesehatan untuk bekerja di pelayanan kesehatan yang diberikan secara langsung kepada pasien di fasilitas kesehatan (Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik/sejenisnya).

Perawat muda (fresh graduate) lulusan tahun 2014 keatas dalam mendapatkan STR diwajibkan mengikuti Uji Kompetensi (UKOM) yang diselenggarakan secara nasional, jika perawat muda dinyatakan lulus dalam UKOM berhak mendapatkan Sertifikat Kompetensi (SERKOM) yang dikeluarkan oleh Kementerian terkait dan Organisasi Profesi.



SERKOM adalah syarat utama untuk mengajukan permohonan mendapatkan STR. Jika perawat sudah mendapatkan STR, maka dalam jangka 5 tahun STR itu dapat digunakan, jika sudah jatuh tempo harus diperpanjang kembali (re-registrasi). Untuk melakukan re-registrasi STR syarat utama bagi perawat harus mendapatkan/mengumpulkan total kredit poin atau Satuan Kredit Poin (SKP) sebanyak 25 SKP / 5 (lima) tahun.

Dengan alasan diatas, maka PPNI selaku Organisasi Profesi yang mewadahi perawat di seluruh Indonesia mengeluarkan program yang disebut Pendidikan Keperawatan Berkelanjutan (PKB). Program ini dimaksud untuk memfasilitasi anggota perawat untuk mendapatkan pengakuan/kredit terhadap keikut sertaan dalam kegiatan sesuai kompetensi keperawatan.

Bentuk PKB perawat di Indonesia

  1. Kegiatan Praktik Profesional
  2. Kegiatan Ilmiah
  3. Pengembangan Ilmu Pengetahuan
  4. Pengabdian Pada Masyarakat

Artikel Terkait: Selain Seminar dan Workshop, Ini Cara Lain Mendapatkan SKP PPNI

Langkah-langkah pengurusan PKB online anggota PPNI

  1. Sebelum memulai, pastikan dokumen (sertifikat/SK/dll) yang dibutuhkan telah berbentuk soft file.
  2. kunjungi website https://ppni-inna.org/
  3. Loginbox: masukan username (NIRA) dan Password akun anda
  4. Klik “Private Area” lal lalu klik “PKB” terletak disebalah kiri dekstop/layar komputer
  5. Pilih menu “Permohonan melakukan PKB” lalu klik menu/fitur “+Tambah”
  6. Silahkan lengkapi biodata STR anda dan klik “simpan”
  7. Selanjutnya, klik “Buku Log”, lalu klik “Borang Pengisian”
  8. Pilih kegiatan yang akan anda input. Contoh “Peserta dalam pelatihan” > klik “input” > lengkapi datanya > “simpan”.
  9. Jika anda ingin memeriksa nilai SKP yang anda dapatkan, silahkan klik “Buku Log” > pilih periode akan
  10. Menunggu verifikasi dari Tim Verifikator DPD PPNI dan DPW PPNI.