Gustinerz.com | Intervensi keperawatan merupakan segala bentuk terapi yang dikerjakan perawat yang didasarkan pada pengetahuan dan penilaian klinis untuk mencapai peningkatan, pencegahan dan pemulihan kesehatan klien individu, keluarga dan komunitas.

Berdasarkan amanat UU No 38/2014 tentang Keperawatan disebutkan bahwa dalam menjalankan tugasnya sebagai pemberi asuhan keperawatan, perawat berwenang merencanakan dan melaksanakan tindakan keperawatan, melakukan rujukan, memberikan tindakan gawat darurat, memberi konsultasi, berkolaborasi, melakukan penyeluhan dan konseling, pemberi obat sesuai resep dokter atau obat bebas dan bebas terbatas, mengelola kasus dan melakukan penatalaksanaan intervensi komplementer dan alternatif.



Organisasi Profesi (OP) PPNI telah mengeluarkan Standar Intrvensi Keperawatan Indonesia (SIKI) pada tahun 2018 yang saat ini sedang disosialisasikan dan diterapkan dalam praktik pelayanan keperawatan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya.

Dalam sistem klasifikasi SIKI terdiri atas 5 kategori dan 14 subkategori. Pengklasifikasian intervensi keperawatan dilakukan berdasarkan analisis kesetaraan (similarity analysis) dan penilaian klinis (clinical judgement).

FISIOLOGIS

    • Respirasi: memuat kelompok intervensi yang memulihkan sistem pernafasan dan oksigenasi
    • Sirkulasi: memuat intervensi tentang jantung dan pembuluh darah
    • Nutrisi dan Cairan: intevensi tentang pemulihan gastrointestinal, metabolisme, dan cairan/elektrolit
    • Eliminasi: intervensi untuk pemulihan fungsi eliminasi (fekal dan urinari)
    • Aktivitas dan Istirahat: intervensi untuk pemulihan fungsi muskuloskeletal, penggunaan energi serta istirahat/tidur
    • Neurosensori: intervensi memulihkan fungsi otak dan saraf
    • Reproduksi dan seksualitas: kelompok intervensi yang melibatkan fungsi reproduksi dan seksualitas

halaman berikutnya