Jabatan fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 35 tahun 2019 telah diatur Jabatan Fungsional Perawat.

Jabatan Fungsional Perawat merupakan jabatan karier Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam klasifikasi rumpun kesehatan. Terdiri dari jabatan fungsional kategori keterampilan dan kategori keahlian.



Jenjang Jabatan Fungsional Perawat kategori Keterampilan terdiri atas

  • Perawat Terampil
  • Perawat Mahir
  • Perawat Penyelia

Jenjang Jabatan Fungsional Perawat kategori Keahlian terdiri atas

  • Perawat Ahli Pratama
  • Perawat Ahli Muda
  • Perawat Ahli Madya
  • Perawat Ahli Utama

Tugas Jabatan Fungsional Perawat yaitu melakukan kegiatan pelayanan keperawatan yang meliputi asuhan keperawatan dan pengelolaan keperawatan. Unsur kegiatan tugas jabatan fungsional perawat terdiri dari Asuhan Keperawatan dan Pengelolaan Keperawatan.

Uraian kegiatan tugas jabatan fungsional perawat kategori keterampilan meliputi;

Perawat Terampil

  1. melakukan pengkajian keperawatan dasar pada individu
  2. melakukan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan
  3. melaksanakan edukasi tentang perilaku hidup bersih dan sehat dalam rangka melakukan upaya promotif
  4. memfasilitasi penggunaan alat-alat pengamanan/pelindung fisik pada pasien untuk mencegah risiko cedera pada individu dalam rangka upaya preventif
  5. memberikan oksigenasi sederhan
  6. memberikan tindakan keperawatan pada kondisi gawat daurat/bencana/kritikal
  7. memfasilitasi suasana lingkungan yang tenang dan aman serta bebas risiko penularan infeksi
  8. melakukan intervensi keperawatan spesifik sedeharan pada area medikal bedah
  9. melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area anak
  10. melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area maternitas
  11. melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area komunitas
  12. melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area jiwa
  13. melakukan tindakan terapi komplementer/holistik
  14. melakukan tindakan keperawatan pada pasien dengan intervensi pembedahan pada tahap pre/intra/post operasi
  15. memberikan perawatan pada pasien dalam rangka melakukan perawatan paliatif.
  16. memberikan dukungan/fasilitasi kebutuhan spiritual pada kondisi kehilangan/berduka/menjelang ajal dalam pelayanan keperawatan
  17. melakukan perawatan luka
  18. melakukan dokumentasi tindakan keperawatan.

Perawat Mahir

  1. melakukan pengkajian keperawatan dasar pada keluarga
  2. melakukan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan
  3. melakukan imunisasi pada individu dalam rangka melakukan upaya preventif
  4. melakukan restrain/fiksasi pada pasien dalam rangka melakukan upaya preventif asuhan keperawatan
  5. memfasilitasi penggunaan pelindung diri dari stressor pada kelompok dalam rangka melakukan upaya preventif asuhan keperawatan
  6. memberikan oksigenasi sederhana
  7. memberikan tindakan keperawatan pada kondisi gawat darurat/bencana/kritikal
  8. memfasilitasi suasana lingkungan yang tenang dan aman serta bebas risiko penularan infeksi.
  9. melakukan intervensi keperawatan spesifik sedeharan pada area medikal bedah
  10. melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area anak
  11. melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area maternitas
  12. melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area komunitas
  13. melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area jiwa
  14. melakukan tindakan terapi komplementer/holistik
  15. melakukan tindakan keperawatan pada pasien dengan intervensi pembedahan pada tahap pre/intra/post operasi
  16. memberikan perawatan pada pasien dalam rangka melakukan perawatan paliatif.
  17. memberikan dukungan/fasilitasi kebutuhan spiritual pada kondisi kehilangan/berduka/menjelang ajal dalam pelayanan keperawatan
  18. melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan nutiris
  19. melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan eliminasi
  20. melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan mobilisasi
  21. melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan istirahat dan tidur
  22. melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan kebersihan diri
  23. melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan rasa nyaman dan pengaturan suhu tubuh
  24. melakukan massage pada kulit tertekan yang berkaitan dengan kasus cedera
  25. melakukan perawatan luka
  26. melakukan ROM pad apasien dengan berbagai kondisi dalam rangka melakukan upaya rehabilitatif individu
  27. melatih mobilisasi pasien dengan berbagai kondisi dalam rangka melakukan upaya rehabilitatif pada individu
  28. melakukan dokumentasi tindakan keperawatan

Perawat Penyelia

  1. melakukan pengkajian keperawatan dasar pada kelompok
  2. melakukan pengkajian keperawatan dasar pada masyarakat
  3. melakukan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan
  4. melakukan upaya promotif pada individu dalam pelayanan keperawatan
  5. melakukan upaya promotif pada kelompok dalam pelayanan keperawatan
  6. melakukan isolasi pasien sesuai kondisinya dalam rangka upaya preventif pada individu
  7. memberikan tindakan keperawatan pad akondisi gawat darurat/bencana/kritikal
  8. melakukan intervensi keperawatan spesifik sedeharan pada area medikal bedah
  9. melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area anak
  10. melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area maternitas
  11. melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area komunitas
  12. melakukan intervensi keperawatan spesifik yang sederhana di area jiwa
  13. melakukan tindakan terapi komplementer/holistik
  14. melakukan tindakan keperawatan pada pasien dengan intervensi pembedahan pada tahap pre/intra/post operasi
  15. memberikan perawatan pada pasien dalam rangka melakukan perawatan paliatif.
  16. memberikan dukungan/fasilitasi kebutuhan spiritual pada kondisi kehilangan/berduka/menjelang ajal dalam pelayanan keperawatan
  17. melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan nutiris
  18. melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan eliminasi
  19. melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan mobilisasi
  20. melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan istirahat dan tidur
  21. melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan kebersihan diri
  22. melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan rasa nyaman dan pengaturan suhu tubuh
  23. melakukan massage pada kulit tertekan yang berkaitan dengan kasus cedera
  24. melakukan perawatan luka
  25. melakukan isolasi pasien imunosupresi pada pasien kasus cedera
  26. memberikan perawatan pada pasien terminal
  27. melakukan dokumentasi tindakan keperawatan