Uraian kegiatan tugas jabatan fungsional perawat kategori keahlian meliputi;

Perawat Ahli Pratama

  1. melakukan pengkajian keperawatan lanjutan pada individu
  2. melakukan pengkajian keperawatan lanjutan pada keluarga
  3. melakukan pengkajian keperawatan dasar pada masyarkat
  4. memberikan konsultasi data pengkajian dasar/lanjut
  5. melakukan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan
  6. melaksanakan manajemen surveilans hais sebagai upaya pengawasan risiko infeksi dalam upaya preventif dalam pelayanan keperawatan
  7. melakukan upaya peningkatan kepatuhan kewaspadaan standar pada pasien/petugas/pengunjung sebagai uapaya pencegahan infeksi
  8. melakukan investigasi dan deteksi dini kejadian luar biasa yang berdampak pada pelayanan kesehatan
  9. mengajarkan teknik kontrol infeksi pada keluarga dengan penyakit menular
  10. merumuskan diagnosis keperawatan pada individu
  11. membuat prioritas diagnosis keperawatan dan masalah keperawatan
  12. menyusun rencana tindakan keperawatan pada individu (merumuskan, menetapkan tindakan)
  13. menyusun rencana tindakan keperawatan pada keluarga (merumuskan, menetapkan tindakan)
  14. melakukan tindakan keperawatan pada kondisi gawat darurat/bencana/kritikal.
  15. melakukan tindakan terapi komplementer/holistik
  16. melakukan tindakan keperawatan pada pasien dengan intervensi pembedahan pada tahap pre/intra/post operasi
  17. memberikan dukungan/fasilitasi kebutuhan spiritual pada kondisi kehilangan/berduka/menjelang ajal dalam pelayanan keperawatan
  18. melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan nutrisi
  19. melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan eliminasi
  20. melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan mobilisasi
  21. melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan istirahat dan tidur
  22. melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan kebersihan diri
  23. melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan rasa nyaman dan pengaturan suhu tubuh
  24. melakukan stimulasi tumbuh kembang pada individu
  25. memfasilitasi adaptasi dalam hospitalisasi pada individu
  26. melaksanakan case finding/deteksi dini/penemuan kasus baru pada individu
  27. melakukan support kepatuhan terhadap intervensi kesehatan pada individu
  28. melakukan pendidikan kesehatan pada individu pasien
  29. melakukan pendidikan kesehatan pada kelompok
  30. melakukan peningkatan/penguatan kemampuan sukarelawan dalam meningkatkan masalah kesehatan masyarakat
  31. melakukan pendidikan kesehatan pada masyarakat
  32. melakukan pemenuhan kebutuhan oksigenasi kompleks
  33. melakukan terapi aktivitas kelompok (TAK) srimulasi persepsi
  34. melakukan terapi aktivitas kelompok (TAK) stimulasi sensorik
  35. melakukan komunikasi dengan klien yang mengalami hambatan komunikasi
  36. melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area medikal bedah
  37. melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area anak
  38. melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area maternitas
  39. melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area komunitas
  40. melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area jiwa
  41. melakukan perawatan luka
  42. melakukan pemantauan atau penilaian kondisi pasien selama dilakukan tindakan keperawatan spesifik sesuai kasus dan kondisi pasien.
  43. melakukan konsultasi keperawatan dan kolaborasi dengan dokter
  44. melakukan rehabilitasi mental spiritual pada individu
  45. melakukan penatalaksanaan manajemen gejala
  46. melakukan evaluasi tindakan keperawatan pada individu
  47. melaksanakan fungsi pengarahan pelaksanaan pelayanan keperawatan sebagai ketua tim/perawat primer
  48. melakukan pendokumentasian tindakan keperawatan
  49. melakukan pengorganisasian pelayanan antar shif/unit/fasilitas kesehatan
  50. melakukan pemberian penugasan perawat dalam rangka melakukan fungsi ketenagaan perawat
  51. melakukan preseptorship dan mentorship.



Perawat Ahli Muda

  1. melakukan skrining pada individu/kelompok
  2. melakukan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan
  3. melakukan upaya peningkatan kepatuhan kewaspadaan stadar pada pasien/petugas/pengunjung sebagai upaya pencegahan infeksi
  4. melakukan edukasi kesehatan pada keluarga untuk meningkatkan kesehhatan anggota keluarganya dalam upaya promotif
  5. melaksanakan edukasi kesehatan pada masyarakat dalam upaya promotif
  6. melakukan edukasi kesehatan pada individu pasien dalam rangka melakukan upaya preventif
  7. melakukan pendidikan kesehatan pada kelompok (pengunjung dan petugas)
  8. melakukan kegiatan memotivasi pelaksanaan program pencegahan masalah kesehatan pada masyarakat.
  9. melatih interaksi sosial pada pasien dengan masalah kesehatan mental pada individu dalam upaya rehabilitatif.
  10. memfasilitasi pemberdayaan peran dan fungsi anggota keluarga dalam upaya rehabilitatif
  11. melakukan perawatan lanjutan pasca hospitalisasi/bencana dalam upaya rehabilitatif
  12. melakukan tindakan keperawatan pada kondisi gawat darurat/bencana/kritikal
  13. memfasilitasi suasana lingkungan yang tenang dan aman serta bebas risiko penularan infeksi
  14. melakukan tindakan terapi komplementer/holistik
  15. melakukan tindakan keperawatan pada pasien dengan intervensi pembedahan pada tahap pre/intra/post operasi
  16. memberikan perawatan pada pasien dalam rangka melakukan perawatan paliatif
  17. memberikan dukungan/fasilitasi kebutuhan spiritual pada kondisi kehilangan/berduka/menjelang ajal dalam pelayanan keperawatan
  18. melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan nutrisi
  19. melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan eliminasi
  20. melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan mobilisasi
  21. melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan istirahat dan tidur
  22. melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan kebersihan diri
  23. melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan rasa nyaman dan pengaturan suhu tubuh
  24. melakukan pemenuhan kebutuhan oksigenasi kompleks
  25. melakukan perawatan luka
  26. melakukan terapi aktivitas kelompok (TAK) stimulasi sensorik
  27. melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area anak
  28. melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area maternitas
  29. melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area komunitas
  30. melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area jiwa
  31. melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area medikal bedah
  32. melakukan pemantauan atau penilaian kondisi pasien selama dilakukan tindakan keperawatan spesifik sesuai kasus dan kondisi pasien.
  33. melakukan konsultasi keperawatan dan kolaborasi dengan dokter
  34. memberikan terapi modalitas
  35. melakukan evaluasi tindakan keperawatan pada keluarga
  36. melakukan evaluasi tinadkan keperawatan pada kelompok
  37. melakukan perencaan pasien pulang (discharge planning)
  38. melakukan rujukan keperawatan
  39. melaksanakan studi kasus keperawatan dalam kegiatan peningkatan mutu dan pengembangan pelayanan keperawatan
  40. melakukan pendokumentasian tindakan keperawatan.
  41. melakukan pengorganisasian pelayanan antar shif/unit/fasilitas kesehatan
  42. melakukan pemberian penugasan perawat dalam rangka melakukan fungsi ketenagaan perawat
  43. melakukan preseptorship dan mentorship.
  44. melakukan supervisi klinik dan manajemen dalma fungsi pengarahan dan pelaksanaan pelayanan keperawatan.

Perawat Ahli Madya

  1. melakukan pengkajian keperawatan lanjutan pada kelompok
  2. melakukan pengkajian keperawatan lanjutan pada masyarakat
  3. melakukan komunikasi dengan klien yang mengalami hambatan komunikasi
  4. melakukan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan
  5. merumuskan diagnosis keperawatan aktual/risiko/potensial/wellness kelompok
  6. menyusun rencana tindakan keperawatan pada kelompok (merumuskan, menetapkan tindakan)
  7. melakukan tindakan keperawatan pada kondisi gawat darurat/bencana/kritikal
  8. melakukan tindakan terapi komplementer/holistik
  9. melakukan tindakan keperawatan pada pasien dengan intervensi pembedahan pada tahap pre/intra/post operasi
  10. memberikan perawatan pada pasien dalam rangka melakukan perawatan paliatif
  11. memberikan dukungan/fasilitasi kebutuhan spiritual pada kondisi kehilangan/berduka/menjelang ajal dalam pelayanan keperawatan
  12. melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan nutrisi
  13. melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan eliminasi
  14. melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan mobilisasi
  15. melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan istirahat dan tidur
  16. melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan kebersihan diri
  17. melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan rasa nyaman dan pengaturan suhu tubuh
  18. melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area medikal bedah
  19. melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area anak
  20. melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area maternitas
  21. melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area komunitas
  22. melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area jiwa
  23. melakukan pemantauan atau penilaian kondisi pasien selama dilakukan tindakan keperawatan spesifik sesuai kasus dan kondisi pasien.
  24. melakukan perawatan luka
  25. melakukan konsultasi keperawatan dan kolaborasi dengan dokter
  26. memfasilitasi dan memberikan dukungan pada keluarga dalam meningkatkan kesehatan keluarga
  27. melakukan desiminasi informasi kesehatan pada kelompok
  28. melakukan evaluasi tindakan keperawatan pada masyarakat
  29. melakukan pendokumentasian tindakan keperawatan
  30. menyusun rencana strategis bidang keperawatan
  31. menyusun rencana program tahunan unit ruang rawat
  32. melakukan pengorganisasian pelayanan antar shif/unit/fasilitas kesehatan
  33. melakukan upaya peningkatan kepatuhan kewaspadaan standar pada pasien/petugas/pengunjung sebagai upaya pencegahan infeksi
  34. membentuk dan mempertahankan keberadaan kelompok masyarkaat pemerhati masalah kesehatan dalam upaya promotif pada masyarakat.
  35. melaksanakan advokasi program pengendalian faktor risiko dalamuapaya prevensitf pada masyarakat
  36. melaksanakan manajemen Infection Control Risk Assesment (ICRA) sebagai upaya pengawasan risiko infeksi
  37. melakukan pembinaan kelompok risiko tinggi dalam upaya preventif pada kelompok
  38. memberikan rekomendasi terhadap kompetensi perawat dalam proses rekruitmen dan seleksi perawat
  39. melaksanakan evidence-based practice dalam kegiatan peningkatan mutu dan pengembangan pelayanan keperawatan
  40. melakukan kredensialing perawat
  41. melakukan preseptorship dan mentorship dalam fungsi ketenagaan
  42. melakukan pengawasan/pengendalian/monev terhadap program mutu klinik pelayanan keperawatan.
  43. melaksanakan supervisi pelayanan keperawatan dan program dalam kegiatan peningkatan mutu dan pengembangan pelayanan keperawatan.

Perawat Ahli Utama

  1. menyusun rencana tindakan keperawatan pada masyarakat (merumuskan, menetapkan tindakan)
  2. melakukan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan.
  3. melakukan implementasi keperawatan pada keluarga/kelompok khusus sebagai sistem dengan pendekatan tiga level pencegahan
  4. melakukan implementasi keperawatan pada tingkat komunitas yang sehat/berisiko/sakit dengan pendekatan tiga level pencegahan/
  5. melakukan implementasi keperawatan pada tingkat komunitas pada tahap pra/saat/pasca terjadinya bencana (disaster nursing).
  6. melakukan implementasi keperawatan sebagai anggota tim pembentukan kecamatan sehat
  7. melakukan diseminasi tentang masalah kesehatan dalam upaya promotif pada masyarakat
  8. melakukan follow up keperawatan pad akeluarga dengan risiko
  9. melaksanakan surveillance pada masyarakat
  10. melakukan terapi bermain pada anak
  11. melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area maternitas/anak/komunitas/medikal bedah
  12. melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area jiwa
  13. melakukan perawatan luka
  14. melakukan program manajemen risiko
  15. melaksanakan audit keperawatan
  16. melakukan pendokumentasian tindakan keperawatan
  17. memfasilitasi/pembinaan kelompok masyarakat pada pemulihan pasca bencana
  18. melakukan pembinaan etik dan disiplin perawat
  19. melakukan implementasi keperawatan melalui pemberian pelatihan/konsultasi pada perawat baru dan/atau nakes lain
  20. melakukan kredensialing perawat.
  21. melakukan preseptor dan mentorship dalam fungsi ketenagaan perawat
  22. merekomendasikan kewenangan klinis atau pemulihan kewenangan klinis perawat
  23. menyusun daftar rincian kewenangan klinis perawat sesuai peran dan area praktik keperawatan
  24. merekomendasikan penghargaan atau sanksi pelanggaran disiplin atau etika bagi perawat
  25. merekomendasikan perencanaan pengembangan profesional berkelanjutan tenaga keperawatan.

Sumber:

  • PERMEN PAN RB NOMOR 35 TAHUN 2019