Uraian kegiatan tugas jabatan fungsional perawat kategori keahlian meliputi;
Perawat Ahli Pratama
- melakukan pengkajian keperawatan lanjutan pada individu
- melakukan pengkajian keperawatan lanjutan pada keluarga
- melakukan pengkajian keperawatan dasar pada masyarkat
- memberikan konsultasi data pengkajian dasar/lanjut
- melakukan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan
- melaksanakan manajemen surveilans hais sebagai upaya pengawasan risiko infeksi dalam upaya preventif dalam pelayanan keperawatan
- melakukan upaya peningkatan kepatuhan kewaspadaan standar pada pasien/petugas/pengunjung sebagai uapaya pencegahan infeksi
- melakukan investigasi dan deteksi dini kejadian luar biasa yang berdampak pada pelayanan kesehatan
- mengajarkan teknik kontrol infeksi pada keluarga dengan penyakit menular
- merumuskan diagnosis keperawatan pada individu
- membuat prioritas diagnosis keperawatan dan masalah keperawatan
- menyusun rencana tindakan keperawatan pada individu (merumuskan, menetapkan tindakan)
- menyusun rencana tindakan keperawatan pada keluarga (merumuskan, menetapkan tindakan)
- melakukan tindakan keperawatan pada kondisi gawat darurat/bencana/kritikal.
- melakukan tindakan terapi komplementer/holistik
- melakukan tindakan keperawatan pada pasien dengan intervensi pembedahan pada tahap pre/intra/post operasi
- memberikan dukungan/fasilitasi kebutuhan spiritual pada kondisi kehilangan/berduka/menjelang ajal dalam pelayanan keperawatan
- melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan nutrisi
- melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan eliminasi
- melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan mobilisasi
- melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan istirahat dan tidur
- melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan kebersihan diri
- melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan rasa nyaman dan pengaturan suhu tubuh
- melakukan stimulasi tumbuh kembang pada individu
- memfasilitasi adaptasi dalam hospitalisasi pada individu
- melaksanakan case finding/deteksi dini/penemuan kasus baru pada individu
- melakukan support kepatuhan terhadap intervensi kesehatan pada individu
- melakukan pendidikan kesehatan pada individu pasien
- melakukan pendidikan kesehatan pada kelompok
- melakukan peningkatan/penguatan kemampuan sukarelawan dalam meningkatkan masalah kesehatan masyarakat
- melakukan pendidikan kesehatan pada masyarakat
- melakukan pemenuhan kebutuhan oksigenasi kompleks
- melakukan terapi aktivitas kelompok (TAK) srimulasi persepsi
- melakukan terapi aktivitas kelompok (TAK) stimulasi sensorik
- melakukan komunikasi dengan klien yang mengalami hambatan komunikasi
- melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area medikal bedah
- melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area anak
- melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area maternitas
- melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area komunitas
- melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area jiwa
- melakukan perawatan luka
- melakukan pemantauan atau penilaian kondisi pasien selama dilakukan tindakan keperawatan spesifik sesuai kasus dan kondisi pasien.
- melakukan konsultasi keperawatan dan kolaborasi dengan dokter
- melakukan rehabilitasi mental spiritual pada individu
- melakukan penatalaksanaan manajemen gejala
- melakukan evaluasi tindakan keperawatan pada individu
- melaksanakan fungsi pengarahan pelaksanaan pelayanan keperawatan sebagai ketua tim/perawat primer
- melakukan pendokumentasian tindakan keperawatan
- melakukan pengorganisasian pelayanan antar shif/unit/fasilitas kesehatan
- melakukan pemberian penugasan perawat dalam rangka melakukan fungsi ketenagaan perawat
- melakukan preseptorship dan mentorship.
Perawat Ahli Muda
- melakukan skrining pada individu/kelompok
- melakukan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan
- melakukan upaya peningkatan kepatuhan kewaspadaan stadar pada pasien/petugas/pengunjung sebagai upaya pencegahan infeksi
- melakukan edukasi kesehatan pada keluarga untuk meningkatkan kesehhatan anggota keluarganya dalam upaya promotif
- melaksanakan edukasi kesehatan pada masyarakat dalam upaya promotif
- melakukan edukasi kesehatan pada individu pasien dalam rangka melakukan upaya preventif
- melakukan pendidikan kesehatan pada kelompok (pengunjung dan petugas)
- melakukan kegiatan memotivasi pelaksanaan program pencegahan masalah kesehatan pada masyarakat.
- melatih interaksi sosial pada pasien dengan masalah kesehatan mental pada individu dalam upaya rehabilitatif.
- memfasilitasi pemberdayaan peran dan fungsi anggota keluarga dalam upaya rehabilitatif
- melakukan perawatan lanjutan pasca hospitalisasi/bencana dalam upaya rehabilitatif
- melakukan tindakan keperawatan pada kondisi gawat darurat/bencana/kritikal
- memfasilitasi suasana lingkungan yang tenang dan aman serta bebas risiko penularan infeksi
- melakukan tindakan terapi komplementer/holistik
- melakukan tindakan keperawatan pada pasien dengan intervensi pembedahan pada tahap pre/intra/post operasi
- memberikan perawatan pada pasien dalam rangka melakukan perawatan paliatif
- memberikan dukungan/fasilitasi kebutuhan spiritual pada kondisi kehilangan/berduka/menjelang ajal dalam pelayanan keperawatan
- melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan nutrisi
- melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan eliminasi
- melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan mobilisasi
- melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan istirahat dan tidur
- melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan kebersihan diri
- melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan rasa nyaman dan pengaturan suhu tubuh
- melakukan pemenuhan kebutuhan oksigenasi kompleks
- melakukan perawatan luka
- melakukan terapi aktivitas kelompok (TAK) stimulasi sensorik
- melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area anak
- melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area maternitas
- melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area komunitas
- melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area jiwa
- melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area medikal bedah
- melakukan pemantauan atau penilaian kondisi pasien selama dilakukan tindakan keperawatan spesifik sesuai kasus dan kondisi pasien.
- melakukan konsultasi keperawatan dan kolaborasi dengan dokter
- memberikan terapi modalitas
- melakukan evaluasi tindakan keperawatan pada keluarga
- melakukan evaluasi tinadkan keperawatan pada kelompok
- melakukan perencaan pasien pulang (discharge planning)
- melakukan rujukan keperawatan
- melaksanakan studi kasus keperawatan dalam kegiatan peningkatan mutu dan pengembangan pelayanan keperawatan
- melakukan pendokumentasian tindakan keperawatan.
- melakukan pengorganisasian pelayanan antar shif/unit/fasilitas kesehatan
- melakukan pemberian penugasan perawat dalam rangka melakukan fungsi ketenagaan perawat
- melakukan preseptorship dan mentorship.
- melakukan supervisi klinik dan manajemen dalma fungsi pengarahan dan pelaksanaan pelayanan keperawatan.
Perawat Ahli Madya
- melakukan pengkajian keperawatan lanjutan pada kelompok
- melakukan pengkajian keperawatan lanjutan pada masyarakat
- melakukan komunikasi dengan klien yang mengalami hambatan komunikasi
- melakukan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan
- merumuskan diagnosis keperawatan aktual/risiko/potensial/wellness kelompok
- menyusun rencana tindakan keperawatan pada kelompok (merumuskan, menetapkan tindakan)
- melakukan tindakan keperawatan pada kondisi gawat darurat/bencana/kritikal
- melakukan tindakan terapi komplementer/holistik
- melakukan tindakan keperawatan pada pasien dengan intervensi pembedahan pada tahap pre/intra/post operasi
- memberikan perawatan pada pasien dalam rangka melakukan perawatan paliatif
- memberikan dukungan/fasilitasi kebutuhan spiritual pada kondisi kehilangan/berduka/menjelang ajal dalam pelayanan keperawatan
- melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan nutrisi
- melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan eliminasi
- melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan mobilisasi
- melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan istirahat dan tidur
- melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan kebersihan diri
- melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan rasa nyaman dan pengaturan suhu tubuh
- melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area medikal bedah
- melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area anak
- melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area maternitas
- melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area komunitas
- melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area jiwa
- melakukan pemantauan atau penilaian kondisi pasien selama dilakukan tindakan keperawatan spesifik sesuai kasus dan kondisi pasien.
- melakukan perawatan luka
- melakukan konsultasi keperawatan dan kolaborasi dengan dokter
- memfasilitasi dan memberikan dukungan pada keluarga dalam meningkatkan kesehatan keluarga
- melakukan desiminasi informasi kesehatan pada kelompok
- melakukan evaluasi tindakan keperawatan pada masyarakat
- melakukan pendokumentasian tindakan keperawatan
- menyusun rencana strategis bidang keperawatan
- menyusun rencana program tahunan unit ruang rawat
- melakukan pengorganisasian pelayanan antar shif/unit/fasilitas kesehatan
- melakukan upaya peningkatan kepatuhan kewaspadaan standar pada pasien/petugas/pengunjung sebagai upaya pencegahan infeksi
- membentuk dan mempertahankan keberadaan kelompok masyarkaat pemerhati masalah kesehatan dalam upaya promotif pada masyarakat.
- melaksanakan advokasi program pengendalian faktor risiko dalamuapaya prevensitf pada masyarakat
- melaksanakan manajemen Infection Control Risk Assesment (ICRA) sebagai upaya pengawasan risiko infeksi
- melakukan pembinaan kelompok risiko tinggi dalam upaya preventif pada kelompok
- memberikan rekomendasi terhadap kompetensi perawat dalam proses rekruitmen dan seleksi perawat
- melaksanakan evidence-based practice dalam kegiatan peningkatan mutu dan pengembangan pelayanan keperawatan
- melakukan kredensialing perawat
- melakukan preseptorship dan mentorship dalam fungsi ketenagaan
- melakukan pengawasan/pengendalian/monev terhadap program mutu klinik pelayanan keperawatan.
- melaksanakan supervisi pelayanan keperawatan dan program dalam kegiatan peningkatan mutu dan pengembangan pelayanan keperawatan.
Perawat Ahli Utama
- menyusun rencana tindakan keperawatan pada masyarakat (merumuskan, menetapkan tindakan)
- melakukan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan.
- melakukan implementasi keperawatan pada keluarga/kelompok khusus sebagai sistem dengan pendekatan tiga level pencegahan
- melakukan implementasi keperawatan pada tingkat komunitas yang sehat/berisiko/sakit dengan pendekatan tiga level pencegahan/
- melakukan implementasi keperawatan pada tingkat komunitas pada tahap pra/saat/pasca terjadinya bencana (disaster nursing).
- melakukan implementasi keperawatan sebagai anggota tim pembentukan kecamatan sehat
- melakukan diseminasi tentang masalah kesehatan dalam upaya promotif pada masyarakat
- melakukan follow up keperawatan pad akeluarga dengan risiko
- melaksanakan surveillance pada masyarakat
- melakukan terapi bermain pada anak
- melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area maternitas/anak/komunitas/medikal bedah
- melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area jiwa
- melakukan perawatan luka
- melakukan program manajemen risiko
- melaksanakan audit keperawatan
- melakukan pendokumentasian tindakan keperawatan
- memfasilitasi/pembinaan kelompok masyarakat pada pemulihan pasca bencana
- melakukan pembinaan etik dan disiplin perawat
- melakukan implementasi keperawatan melalui pemberian pelatihan/konsultasi pada perawat baru dan/atau nakes lain
- melakukan kredensialing perawat.
- melakukan preseptor dan mentorship dalam fungsi ketenagaan perawat
- merekomendasikan kewenangan klinis atau pemulihan kewenangan klinis perawat
- menyusun daftar rincian kewenangan klinis perawat sesuai peran dan area praktik keperawatan
- merekomendasikan penghargaan atau sanksi pelanggaran disiplin atau etika bagi perawat
- merekomendasikan perencanaan pengembangan profesional berkelanjutan tenaga keperawatan.
Sumber:
- PERMEN PAN RB NOMOR 35 TAHUN 2019