Tenaga kesehatan memiliki peranan penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat. Tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan tertentu.

Di Indonesia terdapat 11 jenis tenaga kesehatan sesuai dengan undang-undang nomor 36 tahun 2014. Setiap tenaga kesehatan tertentu membentuk wadah berhimpun tenaga kesehatan seprofesi. Organisasi profesi memiliki peran penting dalam meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan masing-masing.



Baca Juga: Jenis-Jenis Tenaga Kesehatan di Indonesia

Berikut ini 32 organisasi profesi tenaga kesehatan di Indonesia yang diakui oleh Kementerian Kesehatan.

  1. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) didirikan pada tahun 1943
  2. Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) didirikan pada tanggal 22 Januari 1950
  3. Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia didirikan pada tahun 2007
  4. Perkumpulan Profesi Kesehatan Tradisional Komplementer Indonesia (PP KESTRAKI)
  5. Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) didirikan pada 17 Maret 1947
  6. Ikatan Bidan Indonesia (IBI) didirikan pada tanggal 24 Juni 1951
  7. Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) didirikan pada Juni 1955
  8. Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) didirikan pada tanggal 13 Februari 1946
  9. Perhimpunan Ahli Kesehatan Kerja Indonesia (PAKKI) didirikan pada tanggal 23 November 2013
  10. Perkumpulan Promotor dan Pendidik Kesehatan Masyarakat Indonesia (PPPKMI) didirikan pada tanggal 14 Februari 1988
  11. Perhimpunan Ahli epidemiologi Indonesia (PAEI) didirikan pada tanggal 14 Maret 1989
  12. Ikatan Ahli Kesehatan Masyarkat Indonesia (IAKMI) didirikan pada tanggal 27 April 1971
  13. Perhimpunan Entomolog Kesehatan Indonesia (PEKI)
  14. Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI)
  15. Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI)
  16. Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) didirikan pada tanggal 10 Juni 1968
  17. Ikatan Okupasi Terapis Indonesia (IOTI)
  18. Ikatan Terapis Wicara Indonesia (IKATWI) didirikan pada tahun 1975
  19. Perhimpunan Akupuntur Terapis Indonesia (HAKTI) didirikan pada tahun 2007
  20. Perhimpunan Profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Indonesia (PORMIKI) didirikan pada tanggal 18 Februari 1989
  21. Perkumpulan Ahli Teknisi Kardiovaskular Indonesia (PATKI)
  22. Perkumpulan Teknisi Pelayanan Darah Indonesia (PTPDI)
  23. Ikatan Refraksionis Optisien Indonesia (IROPIN) didirikan tanggal 22 September 1972
  24. Persatuan Teknisi Gigi Indonesia (PTGI)
  25. Ikatan Penata Anestesi Indonesia (IPAI) didirikan 1 Oktober 1986
  26. Perhimpunan Terapis Gigi dan Mulut Indonesia (PTGMI)
  27. Perhimpunan Audiologis Indonesia (PERAUDI)
  28. Ikatan Elektromedis Indonesia (IKATEMI)
  29. Ikatan Ortotis Prostetis Indonesia (IOPI)
  30. Aliansi Fisikawan Medik Indonesia (AFISMI)
  31. Perhimpunan Radiografer Indonesia (PARI)
  32. Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (PATELKI) didirikan pada tanggal 26 April 1986

Sumber:

  • UU No. 36/2014
  • https://ktki.kemkes.go.id/info/
  • Dihimpun dari berbagai media online