Gustinerz.com | Rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat (SNARS, 2018).

Pemberian pelayanan kesehatan di rumah sakit menjadi kewajiban bagi seluruh staf rumah sakit baik itu pimpinan, tenaga kesehatan, tenaga penunjang, dll. Peningkatan mutu pelayanan adalah derajat memberikan pelayanan secara efisien dan efektif sesuai dengan standar profesi, standar pelayanan yang dilaksanakan secara menyeluruh  sesuai dengan kebutuhan pasien, memanfaatkan teknologi tepat guna dan hasil penelitian dalam pengembangan pelayanan kesehatan sehingga tercapai deraja kesehatan yang optimal.

Terdapat 6 indikator utama kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit (Nursalam, 2015).



Keselamatan pasien (patient safety)

Patient safety meliputi infeksi nosokomial, risiko jatuh pada pasien, dekbitus/luka tekan, pemberian obat, dan tingkat kepuasan terhadap pelayanan yang diberikan.

Joint Commission International (JCI) telah mengeluarkan 6 Goals keselamatan pasien yakni identifikasi pasien secara tepat, menggunakan komunikasi yang efektif, pemberian obat yang tepat, prosedur yang tepat (sesuai indikasi), dan mencegah risiko jatuh pada pasien.

Baca Artikel Terkait: 6 Goals Keselamatan Pasien Di Rumah Sakit (IPSG)

halaman berikutnya