Tulisan oleh: Hilal Yaafi Elfia (Mahasiswa)

Literature Review telah lama menjadi sarana untuk meringkas dan menyajikan ikhtisar pengetahuan, saat ini dan sejarah, yang berasal dari tubuh sastra (Aromataris & Pearson, 2014). Seperti yang kita ketahui, literature review memiliki berbagai jenis. Kali ini yang akan kita bahas adalah Scoping Review. Biasanya scoping review banyak dijumpai pada artikel seputar penelitian praktisi keperawatan.

Scoping Review telah menjadi pendekatan yang semakin populer untuk mensintesis bukti penelitian (Daudt et al., 2013; Pham et al., 2014) Scoping Review (tinjauan pelingkupan) adalah studi pendekatan yang ideal untuk menentukan ruang lingkup atau cakupan kumpulan literatur tentang topik tertentu dan memberikan indikasi yang jelas tentang volume literatur dan studi yang tersedia serta gambaran umum (luas atau terperinci) dari peneliti (Munn et al., 2018).



Tujuan umum dari Scoping Review adalah untuk mengidentifikasi dan memetakan bukti yang tersedia. Tinjauan pelingkupan berguna untuk memeriksa bukti yang muncul ketika masih belum jelas apa pertanyaan lain yang lebih spesifik yang dapat diajukan dan secara berharga ditangani oleh tinjauan sistematis yang lebih tepat (Munn et al., 2018).

Perbedaan Traditional Literature Review dengan Scoping Review.

Pada artikel yang menggunakan tinjauan literatur tradisional dianggap subjektif karena ketergantungan substansial mereka pada pengetahuan dan pengalaman penulis yang sudah ada sebelumnya dan karena mereka biasanya tidak menyajikan ringkasan topik yang tidak bias, lengkap dan sistematis (Munn et al., 2018).

Dalam Traditional Literature Review umumnya berfokus pada sejarah, kepentingan, dan pemikiran kolektif seputar topik, masalah, atau konsep oleh karena itu banyak yang beranggapan bahwa metode ini subjektif. Namun Traditional Literature Review memberikan gambaran umum tentang suatu masalah atau topik tertentu.

Sementara itu, Scoping Review memberikan alternatif yang berguna untuk tinjauan pustaka ketika klarifikasi seputar konsep atau teori diperlukan (Munn et al., 2018). Scoping review yang dilaksanakan dengan baik berpotensi untuk menginformasikan praktik, kebijakan, pendidikan, dan penelitian praktisi keperawatan (Peterson et al., 2017).


Sumber:

  • Aromataris, E., & Pearson, A. (2014). The systematic review: An overview. American Journal of Nursing, 114(3), 53–58. https://doi.org/10.1097/01.NAJ.0000444496.24228.2c
  • Daudt, H. M. L., Van Mossel, C., & Scott, S. J. (2013). Enhancing the scoping study methodology: A large, inter-professional team’s experience with Arksey and O’Malley’s framework. BMC Medical Research Methodology, 13(1), 1–9. https://doi.org/10.1186/1471-2288-13-48
  • Munn, Z., Peters, M., Stern, C., Tufanaru, C., McArthur, A., & Aromataris, E. (2018). Systematic review or scoping review? Guidance for authors when choosing between a systematic or scoping review approach. 143.
  • Peterson, J., Pearce, P. F., Ferguson, L. A., & Langford, C. A. (2017). Understanding scoping reviews: Definition, purpose, and process. Journal of the American Association of Nurse Practitioners, 29(1), 12–16. https://doi.org/10.1002/2327-6924.12380
  • Pham, M. T., Rajić, A., Greig, J. D., Sargeant, J. M., Papadopoulos, A., & Mcewen, S. A. (2014). A scoping review of scoping reviews: Advancing the approach and enhancing the consistency. Research Synthesis Methods, 5(4), 371–385. https://doi.org/10.1002/jrsm.1123