STEP 3 (LENGKAPI UJI KOMPETENSI) LALU KLIK SELESAI. PERMOHONAN SELESAI

CARA MENGECEK STATUS PERMOHONAN STR

  1. Buka website http://ktki.kemkes.go.id/ LALU KLIK CEK STATUS
  2. langkah 1: status permohonan anda sedang menunggu validasi dokumen.
  3. Langkah 2: setelah permohonan anda disetujuai silahkan lakukan pembayaran sesuai yang tertea pada website.
  4. Langkah 3: setelah pembayaran anda diterima, pengajuan anda sedang menunggu persetujuan dari Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia.
  5. Langkah 4: Permohonan anda selesai.
  6. Langkah 5: permohonan anda sudah dicetak dan menunggu pengiriman.
  7. Permohonan anda sudah dikirim, silahkan catat No Resi Anda (pengiriman melalui kantor pos).

ALUR PERPANJANGAN (RE- REGISTRASI) STR

Sebelum masuk aplikasi atau memulian penrusan STR baiknya anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen dibawah ini



Dokumen yang diupload untuk registrasi ulang STR

  1. STR lama
  2. Surat sehat dokter ber-SIP
  3. Foto 4×6 (formal) latar belakang merah
  4. KTP
  5. Surat rekomendasi organisasi profesi (untuk perpanjangan STR)
  6. Ijazah/serkom terbaru (untuk naik level)
  7. Untuk Alih profesi: Izajah terbaru, surat pernyataan sumpah profesi, serkom, dan surat pernyataan etika profesi.

Langkah-langkah registrasi ulang/perpanjang STR

  1. Buka website http://ktki.kemkes.go.id/ kemudian klik registrasi
  2. Klik belum punya pin untuk request pin
  3. Isi email (pastikan masih aktiv), no. KTP, dan Captcha. lalu klik DAFTAR
  4. Nama, tempat tanggal lahir (terisi otomatis) klik DAFTAR.
  5. Proses registrasi anda berhasil. Silahkan catat PIN (terletak paling bawah laman web).
  6. Membaca persyaratan untuk registrasi selanjutnya, lalu klik REGISTRASI BARU (untuk pengurusan baru) atau PERPANJANGAN (untuk re-registrasi STR yang sudah habis waktunya, baiknya diperpanjang sebelum 6 bulan masa berlaku). PILIH PERPANJANGAN
  7. Isi nama, tempat lahir, tanggalh lahir dan nomor STR anda. Lalu klik KIRIM.
  8. STEP 1: Lengkapi informasi pribadi anda seperti foro resmi, surat sehat, STR lama dan surat rekomendasi profesi dll. Lalu klik LANJUT.
  9. STEP 2: lengkapi informasi administrasi anda seperti jenis tempat kerja, status tempat kerja dll. lalu klik LANJUT.
  10. STEP 3: masukan nomor surat rekomendasi dan tanggal surat rekomendasi anda. Lalu KLIK SELESAI.

TUTORIAL ALUR STR ONLINE DAPAT DI DOWLOAD: KLIK DISINI

Sumber:

  • http://ktki.kemkes.go.id/

39 Comments