Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPW PPNI) Provinsi Gorontalo menyampaikan keprihatinan dan mengecam dugaan kekerasan terhadap tenaga kesehatan di RS Sitti Khadijah, Kota Gorontalo.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat, 11 September 2026. Seorang pria berinisial JT (49) diduga melakukan penganiayaan terhadap dokter dan perawat yang sedang bertugas. Terduga pelaku telah diamankan oleh Tim URC dan Resmob Polresta Gorontalo Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut (rri)

DPW PPNI Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa perawat, dokter, dan seluruh tenaga kesehatan berhak memperoleh rasa aman serta perlindungan dalam menjalankan tugas profesional dan kemanusiaan di fasilitas pelayanan kesehatan.

“Kekerasan, intimidasi, dan ancaman terhadap tenaga kesehatan tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun. Ketidakpuasan terhadap pelayanan harus disampaikan melalui komunikasi, pengaduan resmi, mediasi, atau jalur hukum yang berlaku,” tegas Vik Salamanja selaku Ketua DPW PPNI Provinsi Gorontalo.

DPW PPNI meminta aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara objektif dan tuntas, serta meminta manajemen rumah sakit memberikan perlindungan dan pendampingan kepada tenaga kesehatan yang terdampak.

DPW PPNI Provinsi Gorontalo mendorong seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di daerah untuk memperkuat sistem pencegahan dan respons terhadap kekerasan. Langkah tersebut dapat dilakukan melalui peningkatan pengamanan internal, penerapan prosedur respons cepat, penyediaan jalur pelaporan insiden, dokumentasi kejadian, serta koordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait.

“Melindungi tenaga kesehatan berarti turut menjaga keselamatan pasien dan keberlangsungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” tutup pernyataan Vik Salamanja.

Leave a Comment