Ditulis oleh: Ns. Zulkarnain. S.Kep., M.Kep
Fungsi Pengarahan Kepala Ruangan Dapat Memberikan Dampak Pada Kinerja Perawat Dalam Menerapkan Asuhan Keperawatan
Rumah sakit sebagai salah satu unit tempat pelayanan kesehatan, bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar untuk memenuhi kebutuhan dan tuntutan masyarakat.
Masyarakat menuntut rumah sakit harus dapat memberikan pelayanan dengan konsep one step quality service artinya seluruh kebutuhan pelayanan kesehatan dan pelayanan yang terkait dengan kebutuhan pasien harus dapat dilayani oleh rumah sakit secara mudah, cepat, akurat, bermutu, dan biaya terjangkau (Ilyas, 2004).
Rumah Sakit merupakan salah satu bagian sistem pelayanan kesehatan secara garis besar memberikan pelayanan untuk masyarakat berupa pelayanan kesehatan mencakup pelayanan medik, pelayanan penunjang medik, rehabilitasi medik dan pelayanan perawatan (Herlambang, 2012).
Tenaga profesional kesehatan dalam suatu rumah sakit termasuk didalamnya tenaga keperawatan dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Pelayanan kesehatan yang berkualitas hanya dapat diwujudkan dengan pemberian layanan kesehatan yang profesional, demikian juga dengan pemberian asuhan keperawatan harus dilaksanakan dengan praktik keperawatan yang professional, salah satu model pelayanan kesehatan yang professional yaitu dengan menerapkan model asuhan keperawatan profesional.
Asuhan keperawatan profesional telah dilaksanakan dibeberapa negara, termasuk rumah sakit di Indonesia. Hal ini sebagai salah satu upaya rumah sakit untuk meningkatkan mutu asuhan keperawatan melalui beberapa kegiatan yang menunjang kegiatan keperawatan profesional dan sistematik.
Sistem asuhan keperawatan profesional adalah suatu kerangka kerja yang mendefinisikan 4 unsur, yakni standar, proses keperawatan, pendidikan keperawatan dan asuhan keperawatan professional (Mark., Salyer;Wan, 2003 & Nursalam, 2011). Pemberian layanan kesehatan yang optimal dapat di pengaruhi oleh fungsi manajemen kepala ruangan salah satunya adalah fungsi pengarahan, karena fungsi pengarahan merupakan suatu proses penerapan perencanaan manajemen untuk mencapai tujuan perawatan (Swansburg, 1999).
Penelitian yang dilkukan oleh Warsito dan Mawarni (2007) menunjukkan bahwa dari kelima fungsi manajemen yaitu perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengawasan, dan pengendalian. Fungsi pengarahan dan pengawasan adalah fungsi yang berpengaru hterhadap pelaksanaan manajemen asuhan keperawatan, dimana untuk pengarahan p= 0.002 dan untuk pengawasan p= 0.007 (α=0,05).
Pengarahan yang baik dapat menciptakan kerjasama yang efektif dan efisien antara staf. Pengarahan juga berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan ketrampilan staf menimbulkan rasa memiliki dan menyukai pekerjaan, mengusahakan suasana lingkungan kerja yang dapat meningkatkan motivasi dan prestasi kerja sehingga menjamin keselamatan pasien dan perawat (Munandar, 2006).
Fungsi pengarahan yang dilakukan oleh kepala ruangan antara lain memberikan motivasi, membina komunikasi, menangani konflik, memfasilitasi kerjasama dan negosiasi (Marquis, B.L & Huston, 2010). Fungsi pengarahan dapat meningkatkan kinerja perawat.
Kinerja merupakan salah satu dampak dari kepuasan ataupun ketikpuasan pegawai terhadap pekerjaan yang dilakukan (Robbins, 2006). Penelitian yang dilakukan oleh Warouw (2009). Terhadap lima aktifitas pengarahan yaitu kepemimpinan, komunikasi, delegasi, motivasi, dan pelatihan oleh kepala ruangan menunjukkan bahwa terdapat hubungan funhsi pengarahan kepemimpinan dan komunikasi dengan dengan kinerja perawat pelaksana, sedangkan terkait dengan fungsi pengarahan delegasi, motivasi, dan pelatihan tidak ada hubungan dengan kinerja perawat pelaksana.
Fungsi pengarahan yang baik cenderung pelaksanaan asuhan keperawatan menjadi baik (Warsito.B.E, 2006). Seringkali terjadi hambatan dalam pengarahan karena yang digerakkan adalah manusia, yang mempunyai keinginan pribadi, sikap dan perilaku yang khusus. Oleh sebab itu, kepemimpinan yang dapat meningkatkan motivasi dan sikap kerja bawahan menjadi hal yang penting. Salah satu cara untuk meningkatkan mutu pelayanan asuhan keperawatan adalah peningkatan kemampuan dan kinerja perawat melalui fungsi pengarahan atau koordinasi ketua tim kepada perawat pelaksana dalam bentuk kegiatan menciptakan iklim motivasi, komunikasi efektif, pendelegasian dan supervisi atau bimbingan kepada perawat pelaksana.
Fungsi pengarahan dapat meningkatkan kenerja perawat. Kinerja adalah seperangkat hasil yang dicapai untuk merujuk pada tindakan pencapaian serta pelaksanaan sesuatu pekerjaan yang diminta. Perawat yang merasa puas dengan aktivitasnya berpeluang 4,448 kali berkinerja baik dibanding perawat yang tidak merasa puas dengan aktivitas kerjanya sebagai perawat yang pekerja di Rumah Sakit (Suroso.J. 2011).
Kinerja yang baik sangat ditentukan kemampuan perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan. Kemampuan merupakan variabel yang terkuat mempengaruhi kinerja, semakin baik kemampuan perawat maka semakin baik pula kinerja perawat (Hafizurachman, 2011). Kinerja yang baik dapat memberi dampak terhadap peningkatan mutu pelayanan klinis dalam tim. Kinerja perawat juga dapat digunakan untuk mewujudkan komitmen pegawai dalam kontribusinya secara profesional guna meningkatkan mutu pelayanan sehingga kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat makin meningkat (Mangkunegara, 2006).
Mutu pelayanan keperawatan sangat mempengaruhi kualitas pelayanan kesehatan, bahkan menjadi salah satu faktor penentu citra institusi pelayanan kesehatan seperti rumah sakit. Hal ini terjadi karena keperawatan merupakan kelompok profesi dengan jumlah terbanyak, paling depan dan terdekat dengan penderitaan orang lain, kesakitan, kesengsaraan yang dialami masyarakat. Salah satu indikator dari mutu pelayanan keperawatan yaitu apakah pelayanan keperawatan yang diberikan memuaskan pasien atau tidak (Nursalam, 2011). < Beranda