Gustinerz.com | Dalam UU Keperawatan No. 38 tahun 2014 pasal 30 ayat (2) huruf m menjelaskan bahwa dalam memberikan asuhan keperawatan perawat berwenang untuk memberikah terapi komplementer dan alternatif. Secara legalitas hukum tidak ada masalah ketika perawat memberikan terapi komplementer pada praktik mandiri atau di fasilitas kesehatan lainya.

Dalam teori keperawatan yang diungkapkan oleh Florence Nightingle (1954) keperawatan adalah menempatkan manusia dalam kondisi yang terbaik, yaitu kondisi lingkungan yang alamiah dan pendekatan holistik (mind-body-spirit) untuk mencegah atau mengobati penyakit atau cedera



Hipnocaring atau Hipnoterapi merupakan terapi yang diberikan kepada klien dalam keadaan Hipnosis. Kata “Hipnosis” adalah kependekan dari istilah James Braid’s “neuro-hypnotism” berarti “tidurnya sistem syaraf” (Wikipedia Indonesia). Hipnoterapi merupakan penggunaan teknik hipnosis yang diarahkan untuk membantu individu ke arah kesehatan dan keutuhan pikiran, tubuh, dan jiwanya (Adelina, Widjaja, & Sapri, 2010).

Hipnosis adalah suatu kondisi dimana pikiran bawah sadar (sub-conscious) manusia dapat menerima informasi lebih intensif dibandingkan dengan kondisi normal. Kondisi itu tercipta melalui proses komunikasi persuasif yang bersifat sangat “sugesti” atau proses “induksi” (Hariyanto, 2016).

Sudah banyak penelitian yang mengungkapkan bahwa ada manfaat hipnoterapi terhadap kesehatan manusia. Beberapa penelitian membuktikan bahwa hipnocaring atau hipnoterapi bermanfaat dalam menurunkan tekanan darah, berhenti merokok, manajemen stres, menurunkan berat badan, manajemen nyeri/rasa sakit, pobia, dll.

Dalam proses hipnoterapi dibawa kepada sumber masalahnya lalu diselaraskan dengan tujuan utamanya, ketika klien mengetahui sumber masalahnya, klien akan lebih memahami masalah utamanya dengan demikian klien dapat lebih mudah dalam mencari penyelesaianya (Adelina, Widjaja, & Sapri, 2010).

Hipnocaring dapat mengontrol gejala bahkan dapat mencapai dasar permasalahan dari gejala yang muncul. Misalnya kecemasan disebabkan kurang ikhlas menerima kondisi nyata yang dialami, dengan hipnocaring mampu merubah kondisi tidak menerima menjadi ikhlas (Hariyanto, 2016).

Dengan demikian Hipnocaring/hipnoterapi menjadi peluang perawat dalam memberikan tindakan keperawatan alternatif atau komplementer yang bisa diberikan pada praktik keperawatan mandiri atau fasilitas kesehatan.