Perawat Klinis IV (PK IV)

Perawat klinis IV (Proficient) memiliki latar belakang pendidikan Ners dengan pengalaman kerja >13 tahun dan menjalani masa klinis level IV selama 9-12 tahun atau Ners Spesialis I dengan pengalaman kerja >2 tahun dan menjalani masa klinis level IV selama 6-9 tahun. Pearwat klinis IV harus mempunyai sertifikat PK III.

Perawat klinis IV adalah jenjang perawat klinis dengan kemampuan melakukan asuhan keperawatan pada masalah klien yang kompleks di area spesialistik dengan pendekaatan tata kelola klinis secara interdisiplin, multidisiplin, melakukan riset untuk mengmbangkan praktik keperawatan serta mengembangkan pembelajaran klinis. Kompetensi perawat klini IV yaitu:

  1. Melakukan pemberian asuhan keperawatan pada klien dengan tingkat ketergantungan total dengan masalah kompleks di area spessialistik.
  2. Menetapkan jenis intervensi keperaatan pada lingkup masalah klien yang kompleks di area spesialistik
  3. Menerapkan tata kelola klinis dalam pelayanan keperawatan
  4. Melakukan evaluasi efektifitas metode penugasan yang sesuai dalam pengelolaan asuhan keperawatan di unit.
  5. Menerapkan indikator keberhasilan intervensi keperawatan.
  6. Menetapkan pengelolaan asuhan klien dengan masalah kompleks pada area spesialistik
  7. Menetapkan upaya perbaikan mutu
  8. Melakukan tahapan penyelesaian masalah etik, legal dalam asuhan keperawatan dalam berbagai lingkup pelayanan keperawatan.
  9. Menggunakan komunikasi terapeutik yang sesuai dengan karakteristik klien dengan masalah kompleks di area spesialistik.
  10. Menerapkan prinsip caring yang sesuai dengan karakteristik dan masalah klien dengan kasus spesialstik.
  11. Melaksanakan risiko klinis menggunakan pendekatan healthcare Failure Mode and Effect Analysis atau Analisis Efek dan Mode Kegagalan di pelayanan kesehatan (HFMEA).
  12. Menerapkan prinsip kerjasama secara inter disiplin/interprofesional.
  13. Melakukan upaya perbaikan mutu asuhan keperawatan dengan memberdayakan sumber terkait.
  14. Melakukan pengendalian mutu asuhan keperawatan di beberapa unit
  15. Menyusun rancangan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan belajar klien dan keluarga pada area spesialistik.
  16. Melakukan proses edukasi kesehatan pada klien dan keluarga pada area spesialistik.
  17. Mengevaluasi ketercapaian edukasi kesehatna pada area spesialistik dan rencana tindak lanjut.
  18. Melaksanakan preceptorship dan mentorship pada area spesialistik.
  19. Menganalisis hasil penelitian dalam pemberian asuhan keperawatan pada area spesialistik
  20. Menggunakan hasil penelitian dalam pemberian asuhan keperawatan pada area spesilistik.
  21. Menunjukkan sikap memperlakukan klien tanpa mebedakan suku, agama, ras, dan antar golongan
  22. Menunjukkan sikap pengharapan dan keyakinan terhadap pasien
  23. Menunjukkan hubungan saling percaya dengan klien dan keluarga
  24. Menunjukkan sikap sertif
  25. Menunjukkan sikap empati
  26. Menunjukkan sikap etik
  27. Menunjukkan kepatuhan terhadap penerapan standar dan pedoman keperawatan
  28. Menunjukkan tanggung jawab terhadap penerapan asuhan keperawatn sesuai kewenangannya
  29. Menunjukkan sikap kerja yang efektif dan efisien dalam pengelolaan klien.
  30. Menunjukkan sikap saling percaya dan menghargai antar anggota tim dalam pengelolaan asuhan keperawatan.