Perawat Klinis III (PK III)

Perawat klinis III (competent) memiliki latar belakang pendidikan D-III Keperawatan dengan pengalaman kerja > 10 tahun dan menjalani masa klinis level III selama 9-12 tahun atau Ners dengan pengalaman kerja >7 tahun dan menjalani masa klinis level III selama 6-9 tahun atau Ners Spesialis I dengan pengalaman kerja 0 tahun dan menjalani masa klinis level III selama 2-4 tahun. Perawat klinis III lulusan D-III Keperawatan dan Ners harus memiliki sertifikat PK II.

Perawat klinis III adalah jenjang perawat klinis dengan kemampuan melakukan asuhan keperawatan komprehensif pada area spesifik dan mengembangkan pelayanan keperawatan berdasarkan bukti ilmiah dan melaksanakan pembelajaran klinis. Kompetensi perawata PK III yaitu:

  1. Melakukan pemberian asuhan keperawatan pada klien dengan tingkat ketergantungan partial dan total dengan masalah kompleks di area keperawatn spesifik.
  2. Menerapkan filosofi dasar keperawatan pada area keperawatan spesifik.
  3. Menerapkan penyelesaian dan pengambilan keputusan masalah etik, legal dalam asuhan keperawatan di unit keperawatan.
  4. Menetapkan jenis intervensi keperawatan sesuai tingkat ketergantungan klien pada lingkup area spesifik.
  5. Menerapkan prinsi kepemimpinan dalam melaksanakan asuhan keperawatan
  6. Menerapkan konsep pengelolaan asuhan keperawatan pada unit ruang rawat.
  7. Menggunakan metode penugasan yang sesuai dealam pengolaan asuhan keperwatan di unit ruang rawat.
  8. Menetapkan masalah mutu asuhan keerawatan berdasarkan kajian standar dan kebijakan mutu
  9. Melaksanakan analisis akar masalah (RCA) dan membuat grading risiko terhadap masalah klinis.
  10. Mengidentifikasi kebutuhan belajar klien dan keluarga secara holistik sesuai dengan masalah kesehatan klien di area spesifik
  11. Mengidentifikasi dan memilih sumber-sumber yag tersedia untuk edukasi kesehatan pada area spesifik.
  12. Melakukan tahapan penyelesaian masalah etik, legal dalam asuhan keperawatan.
  13. Menggunakan komunikasi terapeutik yang sesuai dengan karakterisik dan masalah klien dan keluarga pada area spesifik
  14. Menetapakan caring yang sesuai dengan karakterisitik dan masalah klien di area spesifik.
  15. Menetapkan prinsip kerjasama interdisiplin
  16. Melaksanakan pendengan mutu asuhan keperawatan di unit.
  17. Menyusun rancangan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan belajar klien dan keluarga pada area spesifik.
  18. Melakukan proses edukasi kesehatan pada klien dan keluarga pada area spesifik.
  19. Mengevaluasi ketercapaian edukasi kesehatan pada area spesifik dan rencana tindak lanjut
  20. Melaksanakna preceptorship dan mentroship pada area spesifik
  21. Menginterpretasi hasil penelitian dalam pemberian asuhan keperawatan pada area spesifik.
  22. Menggunakan hasil penelitian dalam pemberian asuhan keperawatan pada area spesifik
  23. Melakukan riset keperawatan deskriptif analitik dan inferensial
  24. Menunjukkan sikap memperlakukan klien tanpa memberdakan suku, agama, ras dan antar golongan
  25. Menunjukkan sikap pengharapan dan keyakinan terhadap pasien
  26. Menunjukkan hubungan saling percaya dengan klien dan keluarga
  27. Menunjukkan sikap asertif
  28. Menunjukkan sikap etik
  29. Menunjukkan sikap empati
  30. Menunjukkan kepatuhan terhadap penerapan standar dan pedoman keperawatan
  31. Menunjukkan tangguna jawab terhadap peneapan asuhan keperawatan sesuai kewenangannya
  32. Menunjukkan sikap kerja yang efektif dan efisien dalam pengelolaan klien.
  33. Menunjukkan sikap saling percaya dan menghargai antara anggota tim dalam pengelolaan asuhan keperawatan.