Gustinerz.com | Sistem saraf mengoordinasi dan mengoorganisasi fungsi semua sistem tubuh. Sistem ini mengendalikan dan mengatur setia fungsi mental dan fisik. Sistem saraf terdiri dari sistem saraf pusat (otak dan medula spinalis) dan sistem saraf perifer yang terdiri dari nervus kranialis dan nervus spinalis.

Otak tediri dari empat bagian yaitu serebrum, serebelum, struktur primitif, dan batang otak. Masing-masing dari kempat bagian ini berperan sebagai pusat pengaturan untuk suatu mekanisme yang berbeda, tetapi tetap merupakan suatu sistem yang saling terintegrasi dan memiliki hubungan keterkaitan yang kuat.

Bagian-bagian batang otak dari atas ke bawah terdiri dari mesensefalon (berperan dalam mengantarai refleks auditorius dan visual), pons (menghubngkan serebelum dengan serebrum dan mesensefalon dengan medula oblongata, selain itu pons mengandung sat dari beberapa pusat pernapasan), dan medula oblogata (berperan utama dalam mengatur fungsi respirasi, vasomotor dan kardiak)

Baca Juga: Prosedur Pemeriksaan Kematian Batang Otak



Kematian batang otak didefinisikan sebagai hilangnya seluruh fungsi otak, termasuk fungsi batang otak, secara ireversibel. Tiga tanda utama mafistasi klinis kematian batang otak adalah koma dalam, hilangnya seluruh refleks batang otak, dan apnea.

Seorang pasien yang telah ditetapkan mengalami kematian batang otak berarti secara klinis dan legal-formal telah meninggal dunia. Seorang dikatan mati/meninggal dunia, bila fungsi pernafasan dan jantung telah berhenti secara pasti atau irreversible atau terbukti telah erjadi kematian batang otak.

Di Indonesia telah ditetapkan “Seorang dinyatakan mati apabila fungsi sistem jantung, sirkulasi dan sistem pernafasan terbukti telah berhenti secara permanen, atau apabila kematian batang otak telah dapat dibuktikan (UU No. 36/2009 tentang Kesehatan). Dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 37 tahun 2014 tentang Penentuan Kematian dan Pemanfaatan Organ Donor Pasal 9 dijelaskan bahwa penentuan kematian batang otak hanya dapat dilakukan oleh tim dokter (yang melibatkan dokter spesialis anastesis dan dokter spesialis syaraf).