Pemerintah baru saja menerbitkan Surat Keputusan Presiden Nomor 31/M Tahun 2022 tentang pengangkatan keanggotaan konsil masing-masing tenaga kesehatan termasuk konsil keperawatan. Pembentukan konsil keperawatan sesuai dengan UU No. 36/2014 tentang Tenaga Kesehatan dan juga UU No. 38/2014 tentang Keperawatan.

Konsil keperawatan mewakili beberapa unsur yakni dari kemenkes, kemendikbud, organsisasi profesi, kolegium, asosiasi pendidikan, dan tokoh masyarakat yang telah dilakukan seleksi sebelumnya oleh kemenkes. Anggota konsil tenaga kesehatan berasal dari Dalam surat Keppres tersebut berlaku selama 5 tahun terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah dihadapan Menteri Kesehatan. Anggota Konsil Keperawatan berjumlah 7 orang anggota.

Baca juga: Resmi Dilantik, Ini Tugas Penting Konsil Keperawatan



Anggota Konsil Keperawatan

Maya Ratnasari, S.Kep, M.Kep (unsur Kemenkes)

Berdasarkan hasil riset onlien yang dilakukan Gustinerz Maya Ratnasari pejabat di kementerian kesehatan Maya Ratnasi menjabat sebagai Kepala Subbidang Tata Kelola Sertifikasi, Pengembangan Karir dan Tata Kelola Sertifikasi, Pusat Peningkatan Mutu SDM dan Badan PPSDM.

Dr. Untung Sujianto, S.Kp., M.Kes (unsur Kemendikbud)

Untung Sujianto salah satu nama yang mungkin tidak asing dikalangan pengurus PPNI beliau pernah menjabat Sekretaris DPW PPNI Jawa Tengah dan saat ini merupakan Pengurus Pusat PPNI, namun dalam keanggotaan di Konsil Keperawatan beliau mewakili dari unsur Kemendikbud karena merupakan dosen tetap di Universitas Diponegoro tercatata beliau merupakan Ketua Departemen Ilmu Keperawatan Fakultas Kedokteran.

Ns. Dedi Afrizal, S.Kep, M.H (unsur organisasi profesi PPNI)

Dedi Afrizal pada keanggota Konsil Keperawatan mewakili dari unsur Organisais Profesi PPNI. Dedi Afrizal saat ini menjabat sebagai Ketua DPP PPNI Bidang Organisasi dan Kaderisasi. Dalam karir Dedi Afrizal juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Lampung.

Dr. Amelia, S.Kp, MN (unsur kolegium keperawatan)

Dr. Amelia pada konsil keperawatan mewakili dari unsur kolegium keperawatan. Amelia pada tahun ini baru saja meraih gelar Doktoral keperawatan di Fakultas Keperawatan UI. Beliau juga merupakan mantan Ketua Umum HIPGABI Pusat.

Her Basuki, S.Kp, M.Kes (unsur asosiasi institusi pendidikan keperawatan)

Dalam keperawatan terdapat 2 asosiasi yakni Asosiasi Institusi Pendidikan Profesi Ners (AIPNI) dan Asosiasi Institusi Pendidikan Vokasi (AIPVIKI). Pada Keppres Nomor 31/M 2022 hanya diambil satu perwakilan dari unsur asosiasi institusi. Her Basuki saat ini menjabat sebagai Anggota Dewan Pengawas AIPVIKI pusat.

Elise Garmelia, A.Md.Perks, S.Sos, M.Si, Ph.D (unsur PERSI)

Elisa Garmelia selain menjabat sebagai anggota konsil keperawatan juga merangkap sebagai anggota konsil keteknisia medis. Beliau saat ini menjabat pengurus PERSI sejak tahun 2015.

Suhartati, S.Kp, M.Kes (unsur Tokoh Masyarakat)

Gustinerz mencoba melakukan penelusuran pada Google nama Suhartati, S.Kp, M.Kes didapatkan pernah menjabat sebagai Kepala Biro Kepegawaian di Kemenkes, namun pada keanggotaan kolegium keperawatan beliau mewakili unsur tokoh masyarakat.