Tepat tanggal 7 September 2022 Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin resmi melantik anggota konsil masing-masing tenaga kesehatan termasuk Konsil Keperawatan Indonesia. Pelantikan konsil ini didasarkan Surat Keputusan Presiden No. 31/M tahun 2022 tentang pengangkatan keanggotaan konsil masing-masing tenaga kesehatan masa jabatan 2022-2027.

Adapun 7 orang anggota konsil keperawatan yakni:



  1. Maya Ratnasari, S.Kep, M.Kep
  2. Dr. Untung Sujianto, S.Kp, M.Kes
  3. Ns. Dedi Afrizal, S.Kep, MH
  4. Dr. Amelia, S.Kp, MN
  5. Her Basuki, S.Kp, M.Kes
  6. Elisa Garmelia, Amd.Perks, S.Sos, M.Si, Ph.D
  7. Suhartati, S.Kp, M.Kes

Baca juga: Profil Para Anggota Konsil Keperawatan Indonesia

Konsil keperawatan sejatinya sudah lama dinantikan dan terus diperjuangkan oleh para perawat sejak disahkannya UU No. 38/2014 tentang Keperawatan. Para anggota konsil keperawatan kini telah dilantik, lalu apa tugas penting dari konsil keperawatan?

Konsil keperawatan adalah lembaga yang melakukan tugas secara independen. Berdasarkan amanah UU No. 38/2014 konsil keperawatan mempunyai fungsi pengaturan, penetapan, dan pembinaan perawat dalam menjalankan praktik keperawatan.

Dalam menjalankan fungsi tersebut konsil keperawatan memiliki tugas:

  1. melakukan registrasi perawat
  2. melakukan pembinaan perawat dalam menjalankan praktik keperawatan
  3. menyusun standar pendidikan tinggi keperawatan
  4. menyusun standar pendidikan tinggi keperawatan
  5. menyusun standar praktik dan standar kompetensi perawat
  6. menegakkan disiplik praktik keperawatan

Dalam menjalankan tugas diatas, konsil keperawatan mempunyai wewenang

  1. menyetujui atau menolak permohonan registrasi perawat, termasuk perawat warga negara asing
  2. menerbitkan atau mencabut STR
  3. menyelidiki dan menangani masalah yang berkaitan dengan pelanggaran disiplin profesi perawat
  4. menetapkan dan memberikan sanksi disiplin profesi perawat
  5. memberikan pertimbangan pendirian atau penutupan institusi pendidikan keperawatan

Konsil keperawatan merupakan bagian dari Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) yang menjadi koordinator konsil masing-masing tenaga kesehatan.

Leave a Comment