Gustinerz.com | 17 Oktober 2012 merupakan masa sidang terakhir dalam pembahasan RUU keperawatan oleh komisi IX DPR RI.

Seperti gustinerz.com kutip dari situs inna-ppni.or.id, Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI, di gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Rabu (17/10/2012), menyebutkan bahwa Undang-undang keperawatan sudah tercapai 94,25 persen DIM diselesaikan oleh Panja RUU Keperawatan,” ujar Ketua Panja RUU Keperawatan

Hari Senin kita jadwalkan hasil pembahasan panja RUU Keperawatan ke Pleno Komisi IX, kita tentu meminta kesepakatan bersama agar RUU ini bisa ke Baleg (Badan Legislasi) untuk di harmonisasi dan dilnjutkan keproses berikutnya,” jelas Nova.

Semoga masuknya RUU Keperawatan ke rapat pleno komisi IX DPR RI nanti akan menjadi dasar akan disahkan undang-undang keperawatan ini.