Gustinerz.com | Puskesmas menjadi salah satu fasilitias kesehatan yang juga berperan penting dalam usaha pencegahan dan penularan virus corona (COVID-19) yang tengah mewabah saat ini. Namun kesiapan puskesmas dalam menanggulangi wabah ini belum optimal khususunya pada Alat Pelindung Diri (APD) yang digunakan oleh petugas kesehatan jauh dari standar yang ditetapkan.



Tenaga kesehatan memiliki risiko tinggi tertular COVID-19, sehingga penggunaan APD adalah hal yang diwajibkan dan haruslah memenuhi standar penatalaksanaan pasien yang dicurigai terinfeksi virus corona.

Dari gambar yang tersebar di media sosial terlihat bahwa staf Puskesmas menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) dari Jas Hujan, hal ini dikarena belum tersedianya APD standar penatalaksanaan pasien COVID-19 di puskesmas tersebut.

Terlihat para staf Puskesmas Suwawa menggunakan jas hujan saat bertugas

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Puskesmas Suwawa (Rini Kasim, S.ST) saat dihubungi Gustinerz melalui sambungan telepon “iya benar kami menggunakan jas hujan sebagai APD, hal ini dilakukan karena di puskesmas belum tersedia jas yang sesuai standar penanganan virus corona, ibarat tak ada rotan akarpun jadi”

Memang sampai saat ini Gorontalo belum memiliki orang dengan positif COVID-19, namun pencegahan amatlah penting, apalagi saat ini Gubernur Gorontalo Rusli Habibie telah menetapkan Gorontalo berstatus Siaga Darurat Non-Bencana Alam terkait virus corona.

Semoga Pemerintah Daerah  (Pemda) segera mungkin membantu ketersediaan APD bagi petugas kesehatan baik di rumah sakit, puskesmas atau petugas siaga covid-19 lainnya, sehingga risiko penularan covid-19 ke petugas kesehatan dapat dihindari.

Sebagai perbandingan perhatikan gambar dibawah ini, APD standar penangan virus corona (COVID-19)

Gambar: acehimage