ilustrasi (Google Image)

ilustrasi (Google Image)

Gustinerz.com | Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis (BNPB, 2012).

Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor (BNPB, 2012).

Pasca bencana mengakibatkan dampak buruk bagi lingkungan sekitar salah satunya adalah kerusakan lingkungan. Kerusakan lingkungan pasca bencana dapat meninggalkan berbagai macam limbah padat dan cair yang tentunya akan berdampak buruk untuk ekosistem alam sekitar. Oleh karena itu limbah padat dan cair tersebut harus dibersihkan atau diolah.

Pengelolaan limbah padat dan cair pasca bencana harus dilakukan sehingga akan memberikan dampak positif bagi lingkungan, dapat mencegah penyakit (diare, malaria).

Berdasarkan pembahasan diatas, penulis tertarik untuk membuat makalah telaah pustaka tentang Pengelolaan Limbah Padat dan Cair Pasca Bencana.

PENGELOLAAN LIMBAH PADAT PASCA BENCANA

Limbah padat adalah hasil buangan industri yang berupa padatan, lumpur atau bubur yang berasal dari suatu proses pengolahan. Limbah padat berasal dari kegiatan industri dandomestik. Limbah domestik pada umumnya berbentuk limbah padat rumah tangga, limbah padat kegiatan perdagangan, perkantoran, peternakan, pertanian serta dari tempat-tempatumum. Jenis-jenis limbah padat: kertas, kayu, kain, karet/kulit tiruan, plastik, metal, gelas/kaca,organik, bakteri, kulit telur, dllSumber-sumber dari limbah padat sendiri meliputi seperti pabrik gula, pulp,kertas, rayon, plywood, limbah nuklir, pengawetan buah, ikan, atau daging.

Secara garis besar limbah padat terdiri dari :

1)      Limbah padat yang mudah terbakar.

2)      Limbah padat yang sukar terbakar.

3)      Limbah padat yang mudah membusuk.

4)      Limbah yang dapat di daur ulang.

5)      Limbah radioaktif.

6)      Bongkaran bangunan.

7)      Lumpur.

Pengumpulan dan pembuangan sampah padat. Masyarakat harus memiliki lingkungan yang cukup bebas dari pencemaran akibat limbah padat, termasuk limbah medis.

  1. Sampah rumah tangga dibuang dari pemukiman atau dikubur di sana sebelum sempat menimbulkan ancaman bagi kesehatan.
  2. Tidak terdapat limbah medis yang tercemar atau berbahaya (jarum suntik bekas pakai, perban–perban kotor, obat–obatan kadaluarsa,dsb)  di daerah pemukiman atau tempat–tempat umum.
  3. Dalam batas–batas lokasi setiap pusat pelayanan kesehatan, terdapat tempat pembakaran limbah padat yang dirancang, dibangun, dan dioperasikan secara benar dan aman, dengan lubang abu yang dalam.
  4. Terdapat lubang–lubang sampah, keranjang/tong sampah, atau tempat– tempat khusus untuk membuang sampah di pasar–pasar dan pejagalan, dengan system pengumpulan sampah secara harian.
  5. Tempat pembuangan akhir untuk sampah padat berada dilokasi tertentu sedemikian rupa sehingga problema–problema kesehatan dan lingkungan hidup dapat terhindarkan.
  6. 2 ( dua ) drum sampah untu 80 – 100  orang Tempat/lubang Sampah Padat Masyarakat memiliki cara – cara untuk membuang limbah rumah tangga sehari– hari secara nyaman dan efektif.

Tolak ukur kunci

  1. Tidak ada satupun rumah/barak yang letaknya lebih dari 15 meter dari sebuah bak sampah atau lubang sampah keluarga, atau lebih dari 100 meter jaraknya dar lubang sampah umum

Tersedia satu wadah sampah berkapasitas 100 liter per 10 keluarga bila  limbah rumah tangga sehari–hari tidak dikubur ditempat

PENGELOLAAN LIMBAH CAIR PASCA BENCANA

Masyarakat memiliki lingkungan hidup sehari–hari yang cukup bebas dari risiko pengikisan tanah dan genangan air, termasuk air hujan, air luapan dari sumber– sumber, limbah cair rumah tangga, dan limbah cair dari prasarana–prasarana medis. Hal–hal berikut dapat dipakai sebagai ukuran untuk melihat keberhasilan pengelolaan limbah cair :

  1. Tidak terdapat air yang menggenang disekitar titik–titik pengambilan/sumber air untuk keperluan sehari–hari, didalam maupun di sekitar tempat pemukiman
  2. Air hujan dan luapan air/banjir langsung mengalir malalui saluran pembuangan air
  3. Tempat tinggal, jalan – jalan setapak, serta prasana – prasana pengadaan air dan sanitasi tidak tergenang air, juga tidak terkikis oleh air.

Menurut PP No. 82 Tahun 2001, limbah cair adalah sisa dari suatu hasil usaha atau kegiatan yang berwujud cair. Jenis-jenis limbah cair dapat digolongkan berdasarkan sifatnya, yaitu fisika dan sifat agregat, parameter logam, anorganik nonmetalik, organik agregat, dan mikroorganisme.

Begitupun dengan Metcalf & Eddy (2003), mendefinisikan limbah berdasarkan titik sumbernya sebagai kombinasi cairan hasil buangan rumah tangga (permukiman),instansi perusahaaan, pertokoan, dan industri dengan air tanah, air permukaan, dan air hujan

Sumber-sumber limbah cair :

  1. Kegiatan rumah tangga
  2. Kegiatan industri
  3. Kegiatan rumah sakit dan aktivitas yang bergerak di bidang kesehatan
  4. Kegiatan pertanian, peternakan
  5. Kegiatan pertambangan
  6. Kegiatan transportasi

Macam Macam Limbah Cair :

Limbah cair adalah segala jenis limbah yang berwujud cairan, berupa air beserta bahan-bahan buanga lain yang tercampur (tersuspensi) maupun terlarut dalam air. Limbah cair dapat diklasifikasikan dalam 4 kelompok yaitu :

1)      Limbah cair domestic

Yaitu limbah cair hasil buangan dari perumahan (rumah tangga), bangunan perdagangan, perkantoran dan sarana sejenis. Contoh limbah cair domestic adalah air deterjen sisa cucian, air sabun, dan air tinja.

2)      Limbah cair industri

Yaitu limbah cair hasil buangan industri. Contoh limbah cair industri adalah air sisa cucian daging, buah, atau sayur dari industri pengolahan makanan dan dari sisa pewarnaan kain/bahan dari industri tekstil.

3)      Rembesan dan Luapan

Yaitu limbah cair yang berasal dari berbagai sumber memasuki saluran pembuangan limbah cair melalui rembesan kedalam tanah atau melalui luapan dari permukaan. Air limbah dapat merembes ke dalam saluran pembuangan melalui pipa yang rusak, pecah, atau bocor sedangkan luapan dapat terjadi melalui bagian saluran yang membuka atau terhubung ke permukaan. Contoh limbah cair yang dapat merembes dan meluap ke dalam saluran pembuangan limbah cair adalah air buangan dari talang atap, pendingin ruangan (AC), tempat parker, halaman, bangunan perdagangan dan industri, serta pertanian atau perkebunan.

4)      Air Hujan

Yaitu limbah cair yang berasal dari aliran air hujan di atas permukaan tanah. Aliran air hujan di permukaan tanah dapat melewati dan membawa partikel-partikel buangan padat atau cair sehingg dapat disebut sebagai limbah cair.