Perawat, profesi yang begitu populer dikalangan masyarakat dalam kurun waktu 2 tahun masa pandemi covid-19 ini, perawat menjadi salah satu tenaga kesehatan yang begitu dielu-elukan sebagai profesi yang amat sangat beresiko dan berani mempertaruhkan diri dalam menghadapi pandemic covid-19 bahkan dilabeli sebagai seorang pahlawan kesehatan.

Menjadi seorang perawat tentunya bukan hal yang mudah, harus melalui minimal 3 tahun pendidikan untuk menjadi seorang perawat (vokasional atua D3 Keperawatan), sementara butuh 5 tahun untuk menjadi seorang perawat profesional (Sarjana Keperawatan + Ners).

Profesi ini sudah ada sejak ribuan tahun lalu, bahkan dalam dunia islam kita begitu mengenal Rufaidah sahabat Nabi yang juga merupakan seorang perawat. Profesi perawat menjadi sangat penting saat perang dunia berlangsung, ada nama Florence Nightingale yang begitu dikenal dalam dunia keperawatan moderen sebagai ibu dari perawat di seluruh dunia karena perannya dalam membawa perawat sebagai sebuah profesi yang memiliki ilmu pengetahuan sendiri berbeda dari tenaga medis atau kedokteran.



Perkembangan dunia keperawatan secara global memang begitu pesat, banyak para perawat-perawat yang telah menjadi guru besar atau profesor yang melahirkan teori-teori terbaru yang bisa diaplikasi dalam praktik keperawatan hingga saat ini.

Di Indonesia perkembangan profesi perawat bisa dibilang berkembang ke arah yang lebih baik. Perawat sejak tahun 2014 telah memiliki UU Praktik keperawatan (UU 38/2014) yang secara langsung negara mengakui profesi perawat memiliki ilmu dan keterampilan sendiri berbeda dari profesi tenaga kesehatan lainnya. Selain itu juga, terbukti profesi perawat menjadi profesi tenaga kesehatan paling banyak diminati para lulusan SMA sederajat untuk melanjutkan ke tingkat pendidikan tinggi. Contoh saja di Universitas Negeri Gorontalo jurusan keperawatan diminati >1.000 orang dalam penerimaan SBMPTN 2022 yang memperebutkan kuota 60 orang artinya tidak sampai 10% para pelamar diterima di jurusan ini.

Profesi perawat saat ini kurang lebih berjumlah lebih dari 300.000 orang, hal ini didasarkan dari data Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) induk Organisasi Profesi yang mewadahi profesi perawat di Indonesia.

Lantas, di hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 tahun ini “SUDAHKAH PERAWAT DI INDONESIA MERDEKA?”. Kata merdeka yang memiliki makna bebas dan tidak bergantung pada yang lain berasal dari bahasa Sansekerta “maharddhika” yang berarti kaya, sejahtera dan kuat.

Memang hingga saat ini lapangan pekerjaan buat tenaga perawat tersedia, namun pekerjaan perawat tersebut tidak diimbangi dengan kesejahteraan yang sesuai lebih khususnya para perawat kontrak atau honorer di puskesmas yang masih banyak digaji dibawah upah minimum pada setiap daerah.

Terkait aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah bahwa tenaga honorer yang akan dihapus mulai November 2023 menjadi ancaman serius bagi profesi perawat, mengingat sebagian besar tenaga perawat berstatus sebagai honorer atau kontrak, apakah penghapusan tersebut juga berlaku untuk tenaga kesehatan khususnya perawat?.

Selain itu juga, banyak kasus hukum yang melibatkan para perawat, kasus pelecehan dan bahkan kekerasan yang dialami oleh perawat. Banyak perawat yang dituduh melecehkan kliennya padahal nyatanya perawat telah mengikuti prosedur operasional yang ada, namun masih ada saja pasien/klien yang menganggap terjadi pelecehan.

Perawat mulai saat ini harus bisa menjadi profesi yang bukan dilihat dari jumlah atau kuantitas tenaga kesehatan terbanyak, melainkan perlu juga meningkatkan kualitas sumber daya perawat. Pimpinan lembaga atau instansi yang mempekerjakan perawat perlu juga mendukung  upaya-upaya peningkatan kualitas perawat misalnya mengikutsertakan perawat dalam pelatihan, workshop, sekolah ke jenjang Profesi Ners/S2/Spesialias atau kegiatan yang relevan lainnya.

Institusi pendidikan juga perlu melakukan intropeksi, sejauh mana kualitas lulusan yang dihasilkan, hal ini perlu didukung dengan penyediaan sarana dan prasarana yang digunakan dalam pelaksanaan pembelajaran di perguruan tinggi dan juga peningkatan SDM pendidik.

Guna mendukung kesejahteraan perawat, tentunya ini tidak lepas peran dari semua pihak terutama dari internal perawat itu sendiri. Organisasi Profesi Perawat (PPNI) harus menjadi wadah yang menghimpun seluruh perawat dan tentunya berada di garis depan dalam memperjuangkan kemerdekaan (kesejahteraan) untuk seluruh perawat di Indonesia.

Leave a Comment