Gustinerz.com | Perawat adalah salah satu tenaga kesehatan yang berperan penting dalam mewujudkan kesehatan masyarakat baik di fasilitas kesehatan primer (puskesmas) dan juga rumah sakit. Perawat bisa dibilang menjadi pionir dalam melakukan kegiatan promosi kesehatan dan kegiatan preventif (pencegahan) serta juga berperan dalam pengobatan dan rehabilatatif di masyarakat.

Keterbatasan tenaga medis (dokter) di daerah-daerah terpencil perawat dapat bertindak mengobati masyarakat dan juga bertindak untuk membantu persalinan (ketika bidan tidak ada) hal ini dijamin dalam UU No. 38 tahun 2014 tentang Keperawatan, namun dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan lainya.

Sungguh ironi, pentingnya peran perawat dalam mewujudkan kesehatan masyarakat sama sekali tidak menjadi perhatian pemerintah khususnya kementrian kesehatan, hal ini terbukti ketika tenaga kesehatan lain (dokter, dokter gigi, dan bidan) diajukan untuk diangkat menjadi ASN namun hal ini tidak berlaku untuk tenaga perawat.



Melihat ketidak adilan ini, Perasatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) selaku organisasi profesi perawat tidak tinggal diam. PPNI terus melakukan upaya-upaya mendukung perawat honorer menjadi CPNS melalui revisi UU ASN.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan audiensi dengan Komisi II DPR RI yang menghasilkan kesepakatan dimana Komisi II DPR RI mendukung dan akan memperjuangkan status perawat honorer yang telah lama mengabdikan diri dimasyarakat untuk diangkat menjadi CPNS.

“tentunya kami akan berjuang dengan sehebat-hebatnya, sehormat-hormatnya untuk memastikan keinginan dan cita-cita perjuangan mereka (perawat honorer), mereka ngak minta apa-apa, mereka cuman minta bahwa mereka itu dijadikan patriot, ada labelnya yakni Aparatur Sipil Negara” ujar Arteria Dahlan (Anggota Komisi II DPR RI F-PDIP).

Sementara itu, terkait regulasi pengangkatan CPNS perawat DPR RI akan membahasnya dengan pemerintah, baik peluang, teknis dan persoalan strategis yang menjadi landasan memperjuangkan status perawat honorer. Haerudin (Anggota Komisi II DPR RI F-PAN) mengatakan “para perawat inilah para pejuang kesehatan masyrakat di Indonesia yang nasibnya di desa-desa jauh dari perkotaan, yang kita sendiri tahu betul bagaiamana perjuangan mereka menghadapi masyarakat, atas dasar rasa keadilan itu tentu komisi II insya Allah akan memperjuangkan nasib perawat”.

Selain audiensi dengan komisi II DPR RI, PPNI juga melakukan upaya pendekatan dengan para senator (anggota DPD RI) salah satunya adalah senator senior AM Fatwa yang juga merupakan tokoh nasional pejuang reformasi. AM Fatwa sangat mendukung pengangkatan tenaga honorer (kesehatan) untuk dapat diangkat menjadi CPNS dengan pertimbangan masa pengabdian lebih dari 5 tahun. Hal ini disampaikan melalui surat resmi anggota DPD RI AM Fatwa yang ditujukan kepada Menteri PAN & RB.

Adanya dukungan para legislatif dan senator senayan ini dapat menjadi masukan kepada pemerintah untuk dapat mengangkat perawat honorer menjadi CPNS. <Beranda