Perawat Klinis III (PK III)
Perawat klinis III (competent) memiliki latar belakang pendidikan D-III Keperawatan dengan pengalaman kerja > 10 tahun dan menjalani masa klinis level III selama 9-12 tahun atau Ners dengan pengalaman kerja >7 tahun dan menjalani masa klinis level III selama 6-9 tahun atau Ners Spesialis I dengan pengalaman kerja 0 tahun dan menjalani masa klinis level III selama 2-4 tahun. Perawat klinis III lulusan D-III Keperawatan dan Ners harus memiliki sertifikat PK II.
Perawat klinis III adalah jenjang perawat klinis dengan kemampuan melakukan asuhan keperawatan komprehensif pada area spesifik dan mengembangkan pelayanan keperawatan berdasarkan bukti ilmiah dan melaksanakan pembelajaran klinis. Kompetensi perawata PK III yaitu:
- Melakukan pemberian asuhan keperawatan pada klien dengan tingkat ketergantungan partial dan total dengan masalah kompleks di area keperawatn spesifik.
- Menerapkan filosofi dasar keperawatan pada area keperawatan spesifik.
- Menerapkan penyelesaian dan pengambilan keputusan masalah etik, legal dalam asuhan keperawatan di unit keperawatan.
- Menetapkan jenis intervensi keperawatan sesuai tingkat ketergantungan klien pada lingkup area spesifik.
- Menerapkan prinsi kepemimpinan dalam melaksanakan asuhan keperawatan
- Menerapkan konsep pengelolaan asuhan keperawatan pada unit ruang rawat.
- Menggunakan metode penugasan yang sesuai dealam pengolaan asuhan keperwatan di unit ruang rawat.
- Menetapkan masalah mutu asuhan keerawatan berdasarkan kajian standar dan kebijakan mutu
- Melaksanakan analisis akar masalah (RCA) dan membuat grading risiko terhadap masalah klinis.
- Mengidentifikasi kebutuhan belajar klien dan keluarga secara holistik sesuai dengan masalah kesehatan klien di area spesifik
- Mengidentifikasi dan memilih sumber-sumber yag tersedia untuk edukasi kesehatan pada area spesifik.
- Melakukan tahapan penyelesaian masalah etik, legal dalam asuhan keperawatan.
- Menggunakan komunikasi terapeutik yang sesuai dengan karakterisik dan masalah klien dan keluarga pada area spesifik
- Menetapakan caring yang sesuai dengan karakterisitik dan masalah klien di area spesifik.
- Menetapkan prinsip kerjasama interdisiplin
- Melaksanakan pendengan mutu asuhan keperawatan di unit.
- Menyusun rancangan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan belajar klien dan keluarga pada area spesifik.
- Melakukan proses edukasi kesehatan pada klien dan keluarga pada area spesifik.
- Mengevaluasi ketercapaian edukasi kesehatan pada area spesifik dan rencana tindak lanjut
- Melaksanakna preceptorship dan mentroship pada area spesifik
- Menginterpretasi hasil penelitian dalam pemberian asuhan keperawatan pada area spesifik.
- Menggunakan hasil penelitian dalam pemberian asuhan keperawatan pada area spesifik
- Melakukan riset keperawatan deskriptif analitik dan inferensial
- Menunjukkan sikap memperlakukan klien tanpa memberdakan suku, agama, ras dan antar golongan
- Menunjukkan sikap pengharapan dan keyakinan terhadap pasien
- Menunjukkan hubungan saling percaya dengan klien dan keluarga
- Menunjukkan sikap asertif
- Menunjukkan sikap etik
- Menunjukkan sikap empati
- Menunjukkan kepatuhan terhadap penerapan standar dan pedoman keperawatan
- Menunjukkan tangguna jawab terhadap peneapan asuhan keperawatan sesuai kewenangannya
- Menunjukkan sikap kerja yang efektif dan efisien dalam pengelolaan klien.
- Menunjukkan sikap saling percaya dan menghargai antara anggota tim dalam pengelolaan asuhan keperawatan.