Esai oleh: Rahmilia Ngadi (Semester V/A)
Setahun belakangan ini merupakan tahun yang berat bagi dunia, karena munculnya pandemi covid-19. Pandemi covid-19 yang terjadi selama hampir setahun ini, telah menjadi permasalahan global yang dihadapi oleh seluruh dunia termasuk di Indonesia. Berdasarkan data yang dihimpun dari covid19.who.int per 15/12/2021 kasus yang terinfeksi positif covid-19 didunia kurang lebih sebanyak 271 juta jiwa dengan kasus kematian kurang lebih sebanyak 5 juta jiwa.
Di Indonesia sendiri, menurut data yang dihimpun dari covid19.go.id per 15/12/2021 kasus yang terinfeksi positif covid-19 adalah kurang lebih sebanyak 4 juta jiwa dengan kasus kematian sebanyak 143 ribu jiwa. Jumlah kasus ini akan semakin bertambah dari hari ke hari, karena tidak ada yang bisa memprediksi dengan pasti kapan pandemi covid-19 ini akan berakhir.
Untuk menangani permasalahan covid-19 ini pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai kebijakan yaitu dengan menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang diberlakukan per wilayah tergantung tingkat keparahan kasus covid-19. Yang penilaiannya di tentukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan RI. Kebijakan ini mulai diberlakukan pertama kali di Jakarta pada tanggal 10 April 2020. Setelah kebijakan ini mulai diberlakukan, maka munculah permasalahan baru, yakni dari sektor sosial dan ekonomi.
Dimana dari segi sosial, masyarakat sudah tidak bisa lagi melakukan aktivitasnya seperti biasa, karena mereka harus berdiam diri di rumah . Kemudian dari segi ekonomi, masyarakat sudah tidak lagi mendapatkan pendapatan, karena mereka tidak bisa bekerja. Apalagi banyak kantor dan pabrik yang melakukan PHK bagi pekerjanya. Tentu saja ini menjadi masalah yang harus mendapat solusi. Dengan adanya masalah tersebut, maka pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan baru yakni dengan memberlakukan “New Normal” pada bulan Juni tahun 2020 dan melonggarkan PSBB.
New normal merupakan perubahan perilaku dalam menjalankan aktivitas sehari-hari namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19. Secara sederhananya new normal ini merupakan tatanan hidup berdampingan dengan covid-19. Kebijakan ini dilakukan agar masyarakat bisa kembali produktif tetapi dengan tetap memperhatikan keamanan dari bahaya covid-19. Akan tetapi tidak semua masyarakat yang tahu tentang kehidupan “New Normal” ini. Dikarenakan pengetahuan masyarakat yang masih minim tentang era new normal ini.
Nah berdasarkan hal tersebut tentunya apakah kita sebagai mahasiswa keperawatan hanya berdiam diri saja dan tidak melakukan apa-apa? Tentu tidak karena kita sebagai calon tenaga kesehatan harusnya bisa mengambil peran atau berperan aktif untuk mengatasi hal tersebut. Serta memikirkan solusi yang tepat untuk menangani masalah yang timbul akibat dari penerapan new normal pasca pandemi covid-19 ini.
Problematika New Normal
Saat mulai diberlakukan, kebijakan new normal ini menjadi polemik di Indonesia. Hal ini karena di satu sisi kebijakan ini akan meredam adanya kerentanan sosial yang terjadi pada masyarakat. Namun, di sisi lainnya akan meningkatkan kasus covid-19. Bahkan sempat timbul indikasi yang mengatakan bahwa kebijakan new normal ini hanyalah upaya yang dilakukan oleh pemerintah karena negara tidak mampu mengatasi permasalahan yang terjadi akibat pandemi covid-19 ini. Olehnya itu, new normal ini harus dilaksanakan secara komprehensif. Karena new normal dapat menjadi pisau bermata dua. Dimana kebijakan ini bisa menyelesaikan satu masalah namun juga bisa menyebabkan masalah lainnya.
Selain itu, untuk pemberlakuan new normal sendiri terbilang tidak mudah. Karena transisi new normal ini akan membuat masyarakat mengalami gegar budaya. Apalagi pemberlakuan ini dilaksanakan setelah pemberlakuan PSBB. Dimana masyarakat sudah terbiasa melakukan aktivitasnya dari rumah. Jadi apabila dilakukan new normal, maka masyarakat akan kembali lagi beradaptasi dengan tatanan kehidupan yang baru. Apalagi saat ini masih banyak masyarakat yang takut untuk keluar rumah, karena takut tertular virus covid-19.
Tidak hanya itu, dalam penerapannya juga harus memperhatikan penerapan dari PSBB. Karena saat PSBB saja masih banyak ditemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Apalagi jika dilakukan pemberlakuan new normal. Tentu tingkat pelanggaran protokol kesehatan sangat mungkin mengalami peningkatan. Apalagi, saat new normal mulai diberlakukan, tempat-tempat umum akan dibuka. Tentu saja hal ini akan membuat masyarakat sudah tidak lagi memperhatikan protokol kesehatan. Selain itu juga masih banyak masyarakat yang masih belum mengetahui tentang bagaimana cara untuk hidup berdampingan dengan covid-19.
Nah dengan melihat masalah yang ditimbulkan karena adanya penerapan new normal ini, tentunya mahasiswa keperawatan harus bisa berperan aktif untuk menangani hal tersebut. Berikut penulis akan menjabarkan peran mahasiswa dalam menghadapi era new normal pasca pandemic covid-19:
Mahasiswa Sebagai Agent of Control and Changes
Saat mulai diberlakukan, New Normal tentu menjadi hal yang sangat asing di telinga masyarakat dan membuat masyarakat menjadi gegar budaya. Hal ini dikarenakan tingkat pengetahuan masyarakat yang masih kurang tentang new normal itu sendiri. Apalagi d alam kebijakan ini masyarakat harus kembali lagi beradaptasi dengan kondisi tatanan hidup yang baru. Tentu akan menjadi tantangan bagi masyarakat itu sendiri.
Mahasiswa keperawatan sebagai golongan orang yang terpelajar, memiliki banyak peran yang bisa dilakukan. Salah satunya yakni dengan menjadi agent of change and control of social dalam menghadapi era new normal pasca pandemi covid-19 ini. Tindakan yang bisa dilakukan yaitu dengan melakukan tindakan promotif dan preventif kepada masyarakat. Tindakan promotif dan preventif ini harus dilakukan kepada individu, kelompok dan masyarakat. Selain itu juga perlu untuk melakukan penguatan pemberdayaan dalam komunitas serta dapat melakukan tindak lanjut untuk edukasi terkait protokol kesehatan dan perilaku hidup bersih serta dapat mengingatkan tentang pemberlakuan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).
Partisipasi yang diberikan tersebut tentu akan dapat meringankan beban dari para perawat dan dapat merasakan perjuangan dari profesi perawat itu sendiri sebagai garda terdepan dalam penanganan pandemi covid-19 dalam era new normal ini. Hal lainnya yang bisa dilakukan oleh mahasiswa keperawatan yaitu dengan memberikan kontribusi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat melalui program yang disediakan oleh pemerintah seperti PKM (Pekan Kreativitas Mahasiswa) dan PHP2D (Program Holistik Pembinaan dan Pemberdayaan Desa).
Dimana kedua program ini dapat menjadi kesempatan bagi mahasiswa keperawatan untuk membuat program yang bisa berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam bentuk kesadaran terhadap covid-19 dalam era new normal ini. Dengan adanya program yang dirancang oleh mahasiswa keperawatan tersebut, kiranya dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi masyarakat di Indonesia agar memiliki kesadaran terhadap era new pasca pandemi covid-19 di Indonesia.
Penerapan New normal pasca pandemi covid-19 ini tentunya berhasil membuat masyarakat gegar budaya. Walaupun begitu, dengan adanya new normal ini , setiap individu dituntut untuk dapat beradaptasi dengan keadaan ini. Mahasiswa keperawatan sebagai agen terpelajar yang merupakan generasi penerus tentu saja harus mengambil peran dalam membantu masyarakat dalam menghadapi era new normal pasca pandemi covid-19 ini.
Dengan peran tersebut tentunya bisa memberikan bukti nyata bahwa kita sebagai mahasiswa keperawatan dapat mengambil peran dalam permasalahan new normal ini. Serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia. Karena jika bukan kita yang melakukannya siapa lagi? Dan jika bukan sekarang kapan lagi?
Sumber:
- (https://covid19.go.id/peta-sebaran-covid19) pada 15 Desember 2021 pukul 21.03 wita
- (https://covid19.who.int/) pada 15 Desember pukul 21.15 wita
- (https://www.upnvj.ac.id/id/berita/2020/11/mahasiswa-keperawatan-tanggap-memberi-peran-dalam-membangun-kesadaran-masyarakat-di-masa-pandemi-covid-19.html) pada 15 Desember pukul 22.25 wita
- (https://kolom.tempo.co/read/1351996/negara-masyarakat-dan-era-new-normal/full&view=ok) pada 15 Desember pukul 22.50 wita
- Muhyiddin.2020.Covid-19, New Normal dan Perencanaan Pembagunan di Indonesia.The Indonesia Journal Of Development Planning.Vol. 4(2):240-252
MasyaAllah. Tulisannya sangat bermanfaat dan dapat menambah wawasan.
Menambah pengetahuan