Esai oleh: Rahmilia Ngadi (Semester V/A)

Setahun belakangan ini merupakan tahun yang berat bagi dunia, karena munculnya pandemi covid-19.  Pandemi  covid-19 yang terjadi selama hampir setahun ini, telah menjadi permasalahan global yang dihadapi oleh seluruh dunia termasuk di Indonesia. Berdasarkan data yang dihimpun dari covid19.who.int per 15/12/2021  kasus yang  terinfeksi  positif covid-19 didunia kurang  lebih sebanyak  271 juta  jiwa dengan  kasus kematian  kurang  lebih sebanyak  5 juta jiwa.

Di Indonesia  sendiri, menurut data yang dihimpun dari  covid19.go.id  per 15/12/2021 kasus yang  terinfeksi  positif  covid-19 adalah  kurang  lebih  sebanyak 4 juta  jiwa dengan  kasus  kematian  sebanyak  143 ribu jiwa. Jumlah  kasus ini akan  semakin  bertambah  dari  hari ke hari, karena tidak ada yang bisa memprediksi dengan pasti kapan pandemi covid-19 ini akan berakhir.

Untuk  menangani  permasalahan covid-19  ini  pemerintah Indonesia  telah mengeluarkan berbagai kebijakan yaitu dengan menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang diberlakukan  per wilayah  tergantung  tingkat  keparahan  kasus  covid-19. Yang  penilaiannya di tentukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan RI. Kebijakan ini mulai diberlakukan  pertama  kali di Jakarta pada tanggal 10 April 2020. Setelah  kebijakan ini mulai diberlakukan, maka  munculah  permasalahan baru, yakni dari sektor sosial dan ekonomi.



Dimana  dari segi  sosial, masyarakat sudah tidak bisa lagi melakukan aktivitasnya seperti biasa, karena mereka harus berdiam diri di rumah .  Kemudian dari segi ekonomi, masyarakat sudah tidak lagi mendapatkan pendapatan, karena mereka tidak bisa bekerja. Apalagi banyak kantor dan pabrik yang melakukan PHK  bagi  pekerjanya. Tentu  saja  ini  menjadi masalah  yang harus mendapat solusi. Dengan adanya  masalah  tersebut, maka pemerintah   kembali mengeluarkan kebijakan baru yakni dengan memberlakukan “New Normal” pada bulan Juni tahun 2020 dan melonggarkan PSBB.

New normal merupakan  perubahan  perilaku dalam menjalankan aktivitas sehari-hari namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19. Secara sederhananya new normal ini merupakan tatanan hidup berdampingan dengan covid-19. Kebijakan  ini dilakukan  agar masyarakat bisa kembali produktif  tetapi  dengan  tetap  memperhatikan  keamanan dari bahaya covid-19. Akan tetapi tidak semua masyarakat  yang tahu tentang  kehidupan “New Normal” ini. Dikarenakan pengetahuan masyarakat yang masih minim tentang era new normal ini.

Nah  berdasarkan hal tersebut tentunya apakah kita sebagai mahasiswa keperawatan  hanya  berdiam  diri  saja dan  tidak melakukan  apa-apa? Tentu  tidak  karena  kita sebagai  calon tenaga kesehatan  harusnya bisa mengambil  peran atau berperan aktif untuk mengatasi hal tersebut. Serta memikirkan solusi yang  tepat  untuk menangani  masalah  yang timbul akibat dari penerapan new normal pasca pandemi covid-19 ini.

Problematika New Normal

Saat  mulai diberlakukan, kebijakan  new  normal  ini menjadi  polemik di Indonesia. Hal ini karena di satu sisi kebijakan  ini akan  meredam  adanya  kerentanan sosial yang terjadi pada  masyarakat. Namun,  di sisi lainnya akan  meningkatkan  kasus covid-19. Bahkan  sempat timbul indikasi  yang  mengatakan  bahwa  kebijakan  new  normal  ini  hanyalah  upaya yang dilakukan  oleh pemerintah  karena  negara tidak mampu  mengatasi permasalahan yang terjadi akibat pandemi covid-19 ini. Olehnya itu,  new normal ini harus dilaksanakan  secara  komprehensif. Karena new  normal  dapat  menjadi pisau bermata dua. Dimana kebijakan ini bisa menyelesaikan  satu masalah  namun  juga bisa menyebabkan masalah lainnya.

Selain  itu,  untuk pemberlakuan new normal sendiri terbilang tidak mudah. Karena transisi new normal ini akan membuat masyarakat mengalami gegar budaya. Apalagi pemberlakuan  ini dilaksanakan  setelah  pemberlakuan PSBB. Dimana masyarakat sudah terbiasa melakukan aktivitasnya dari rumah. Jadi apabila dilakukan  new normal, maka masyarakat  akan  kembali  lagi  beradaptasi  dengan  tatanan kehidupan  yang  baru. Apalagi saat  ini  masih  banyak  masyarakat  yang  takut  untuk  keluar  rumah,  karena takut tertular virus covid-19.

Tidak  hanya itu, dalam  penerapannya  juga harus memperhatikan  penerapan  dari PSBB. Karena saat  PSBB saja  masih banyak ditemukan  masyarakat yang melanggar  protokol kesehatan. Apalagi jika dilakukan pemberlakuan new normal. Tentu tingkat pelanggaran protokol  kesehatan  sangat  mungkin  mengalami peningkatan. Apalagi, saat  new normal mulai diberlakukan, tempat-tempat umum akan dibuka. Tentu saja  hal ini akan membuat masyarakat sudah  tidak  lagi  memperhatikan  protokol  kesehatan. Selain   itu juga masih banyak masyarakat  yang  masih belum  mengetahui  tentang  bagaimana cara untuk hidup berdampingan dengan covid-19.

Nah dengan  melihat  masalah  yang  ditimbulkan  karena  adanya  penerapan new normal ini, tentunya  mahasiswa  keperawatan  harus  bisa  berperan aktif untuk  menangani  hal tersebut. Berikut  penulis  akan  menjabarkan  peran  mahasiswa  dalam  menghadapi  era new normal pasca pandemic covid-19:

Mahasiswa Sebagai Agent of Control and Changes

Saat  mulai diberlakukan, New Normal tentu menjadi hal yang sangat  asing di telinga masyarakat dan membuat masyarakat menjadi gegar budaya. Hal ini  dikarenakan tingkat pengetahuan masyarakat yang masih kurang tentang new normal itu sendiri. Apalagi d alam kebijakan  ini masyarakat harus kembali lagi beradaptasi dengan kondisi tatanan hidup yang baru. Tentu  akan menjadi tantangan bagi masyarakat itu sendiri.

Mahasiswa keperawatan sebagai golongan  orang  yang  terpelajar,  memiliki  banyak peran  yang  bisa dilakukan. Salah  satunya yakni dengan  menjadi agent of change and control of social dalam  menghadapi era new  normal pasca pandemi covid-19 ini. Tindakan  yang bisa dilakukan yaitu dengan melakukan tindakan  promotif dan preventif kepada masyarakat. Tindakan  promotif dan preventif  ini  harus dilakukan  kepada  individu, kelompok dan  masyarakat. Selain  itu juga perlu  untuk  melakukan  penguatan  pemberdayaan  dalam  komunitas  serta dapat melakukan tindak lanjut untuk edukasi terkait  protokol  kesehatan dan perilaku  hidup bersih  serta dapat mengingatkan  tentang  pemberlakuan 3M (memakai  masker, mencuci tangan, dan  menjaga jarak).

Partisipasi yang diberikan  tersebut  tentu akan dapat meringankan beban dari para perawat dan dapat  merasakan perjuangan  dari  profesi perawat itu sendiri sebagai garda terdepan dalam  penanganan  pandemi covid-19  dalam era new normal ini. Hal lainnya yang bisa dilakukan oleh mahasiswa  keperawatan yaitu dengan memberikan  kontribusi  dalam  meningkatkan  kesadaran masyarakat  melalui  program  yang  disediakan  oleh pemerintah  seperti PKM (Pekan Kreativitas  Mahasiswa) dan  PHP2D  (Program  Holistik  Pembinaan  dan Pemberdayaan  Desa).

Dimana  kedua  program  ini  dapat menjadi  kesempatan  bagi mahasiswa  keperawatan untuk  membuat  program  yang  bisa berkaitan  dengan  pemberdayaan  masyarakat, khususnya dalam  bentuk  kesadaran  terhadap  covid-19 dalam era new normal ini. Dengan  adanya  program yang dirancang oleh mahasiswa keperawatan tersebut, kiranya dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi masyarakat di Indonesia agar memiliki kesadaran terhadap era new pasca pandemi covid-19 di Indonesia.

Penerapan New normal pasca pandemi covid-19 ini tentunya berhasil membuat masyarakat gegar budaya.  Walaupun  begitu, dengan adanya new normal ini , setiap individu dituntut untuk dapat beradaptasi dengan keadaan ini. Mahasiswa keperawatan sebagai agen terpelajar yang merupakan  generasi  penerus tentu saja harus mengambil peran dalam  membantu  masyarakat  dalam  menghadapi era new normal pasca pandemi covid-19 ini.

Dengan  peran  tersebut tentunya  bisa memberikan bukti nyata bahwa kita sebagai mahasiswa  keperawatan  dapat mengambil  peran  dalam  permasalahan new normal  ini.  Serta dapat memberikan  manfaat bagi  masyarakat Indonesia. Karena  jika bukan  kita  yang  melakukannya siapa lagi? Dan jika bukan sekarang kapan lagi?


Sumber:

  • (https://covid19.go.id/peta-sebaran-covid19) pada 15 Desember 2021 pukul 21.03 wita
  • (https://covid19.who.int/) pada 15 Desember pukul 21.15 wita
  • (https://www.upnvj.ac.id/id/berita/2020/11/mahasiswa-keperawatan-tanggap-memberi-peran-dalam-membangun-kesadaran-masyarakat-di-masa-pandemi-covid-19.html) pada 15 Desember pukul 22.25 wita
  • (https://kolom.tempo.co/read/1351996/negara-masyarakat-dan-era-new-normal/full&view=ok) pada 15 Desember pukul 22.50 wita
  • Muhyiddin.2020.Covid-19, New Normal dan Perencanaan Pembagunan di Indonesia.The Indonesia Journal Of Development Planning.Vol. 4(2):240-252

2 Comments

Leave a Comment