Salah satu masalah gangguan jiwa yang kita ketahui adalah Risiko Bunuh Diri (RBD). Bunuh diri adalah segala perbuatan dengan tujuan untuk membinasakan dirinya sendiri dan dengan sengaja dilakukan oleh seseorang yang tahu akan akibatnya. Menurut Prof. Budi Anna Keliat bahwa bunuh diri adalah tindakan agresif terhadap diri sendiri untuk mengakhiri kehidupan.

Banyak alasan atau penyebab seseorang ingin bunuh diri diantaranya pemerkosaan, kehilangan orang dicintai, depresi, perasaan tidak berarti lagi dimasyarakat, isolasi sosial, dan lain sebagainya. Orang yang hendak melakukan bunuh diri berada pada kondisi patologis (mengalami gangguan fungsi mental dari yang ringan hingga berat) sehingga perlu dilakukan pencegahan atau pertolongan.



Untuk itu perlu dilakukan identifikasi atau pengkajian awal orang yang memiliki gangguan jiwa bunuh diri. Salah satu pengkajian yang digunakan untuk mengidentifikasi adanya seseorang ingin bunuh diri adalah SIRS (Suicidal Intention Rating Scale) yang dikembangkan oleh Balley dan Dreyer (1977).

Skor 0Tidak ada bunuh diri yang lalu dan sekarang
Skor 1Ada ide bunuh diri, tidak ada percobaan bunuh diri, tidak mengancam bunuh diri
Skor 2Memikirkan bunuh diri dengan aktif, tidak ada percobaan bunuh diri
Skor 3Mengancam bunuh diri, misalnya "tinggalkan saya sendiri atau saya bunuh diri"
Skor 4Aktif mencoba bunuh diri

Dengan melakukan pengkajian risiko bunuh diri, petugas kesehatan mengidentifikasi klien yang termasuk dalam kedaruratan adalah klien yang memiliki skor yang tinggi namun tingkat yang lainnya juga memiliki risiko.

Tindakan yang perlu dilakukan

Ketika mengetahui klien memiliki risiko bunuh diri, petugas kesehatan sebaiknya melakukan intervensi agar hal tersebut tidak terjadi, diantaranya:

  1. Melindungi: tempatkan klien di tempat yang aman, bukan diisolasi. Pengawasan perlu dilakukan selama 24 jam untuk klien yang memiliki risiko tinggi bunuh diri.
  2. Meningkatkan harga diri: klien yang ingin bunuh diri memiliki harga diri yang rendah, bantu klien untuk mengekspresikan hal-hal positif dan berikan pujian yang positif sehingga klien merasa dirinya penting atau berarti.
  3.  Menguatkan koping: latih klien untuk mengekspresikan marah dengan efektif dan konstruktif (sehat).
  4. Menggali perasaan: dengan mengenal perasaan dan penyebab perilakunya, maka klien dapat merubahnya pada masa yang akan datang.
  5. Menggerakan dukungan sosial: Dukungan sosial dari keluarga, teman, dan masyarakat sangat penting untuk membantu klien mencegah bunuh diri atau mengubah perilakunya.

Keluarga orang cenderung berisiko bunuh diri berperan sangat penting untuk mengetahui tanda dan gejala tingkah laku bunuh diri dengan risiko yang tinggi, serta tindakan awal yang dapat menolong.


Sumber:

  • Krisanty, DKK (2009). Askep Gawat Darurat. TIM