Esai oleh: ARLISA WULANDARI USMAN (Semester 5A)

Revolusi industri 4.0 secara umum diketahui sebagai perubahan cara kerja yang menitikberatkan pada pengelolaan data, sistem kerja industri melalui kemajuan teknologi, komunikasi dan peningkatan efisiensi kerja yang berkaitan dengan interaksi manusia. Dalam era revolusi industri 4.0 atau revolusi industri dunia ke empat ini, teknologi informasi telah menjadi basis utama dalam kehidupan manusia. Segala hal menjadi tanpa batas (borderless) dengan penggunaan daya komputasi dan data yang tidak terbatas (unlimited) karena dipengaruhi oleh perkembangan internet dan teknologi digital yang masif sebagai tulang punggung pergerakan dan konektivitas manusia dan mesin.

Di era revolusi industri, teknologi akan terus berkembang dan akan mempengaruhi kegiatan manusia dalam berbagai bidang, termasuk dalam pelayanan kesehatan. Hal ini mencakup kebijakan maupun sistem pelayanan kesehatan yang banyak dipengaruhi oleh pesatnya perkembangan teknologi. Perkembangan teknologi ini pada akhirnya berpengaruh pada peran sumber daya kesehatan. Dalam menjalankan profesinya, perawat mau tidak mau harus dihadapkan pada perkembangan teknologi. Oleh karena itu perkembangan sumber daya perawat harus sejalan dengan perkembangan teknologi. Perawat harus bisa menguasai teknologi yang berkaitan dengan profesinya. Peningkatan sumber daya perawat meliputi pengetahuan yang luas, ketelitian, kritis dalam berpikir, tanggung jawab maupun sikap care yang merupakan bagian dari manifestasi pelayanan kesehatan di era revolusi industri. (Kompasiana, 2019)



Semakin pesatnya perkembangan teknologi perawat harus bisa menjadi agent of change ( agen perubahan). Agen perubahan adalah individu atau seseorang yang bertugas mempengaruhi target/sasaran perubahan agar mereka mengambil keputusan sesuai dengan arah yang dikehendakinya (Anwar, S.2013). Sebagai agen perubahan perawat diharapkan bukan hanya membantu klien untuk melakukan modifikasi perilaku mereka untuk mencapai derajat kesehatan yang diinginkan, akan tetapi perawat juga harus mampu mengelola perubahan dengan cara mengubah mindset. Seorang perawat profesional harus bisa berpikir terbuka dalam menerima informasi maupun pengetahuan yang baru dan berpikir kritis dalam mengambil keputusan Perubahan cara berfikir dan bertindak merupakan kunci untuk meningkatankan mutu pelayanan kesehatan yang profesional. Selain itu perawat juga mampu bekerjasama dengan stakeholder yang lain dalam meningkatkan kemampuan bersaing.

4 CARE kunci menjadi agen perubahan

Sebagai agen perubahan, perawat harus mampu menguasai 4 peran “CARE” meliputi Comunication, Activity, Ressponsivennes, dan Education/Enterpreneur. (Nursalam,2009).

  1. Comunication meliputi bagaimana perawat bisa membangun komunikasi yang efektif dimana bisa menciptakan hubungan saling percaya,  rasa empati, hangat dan memberi support  kepada klien.
  2. Activity (excellence skills) . perawat harus mempunyai keterampilan yang unggul sehingga mampu menghadapi persaingan diera revolusi industri.
  3. Ressponsivennes, secara umum didefinisikan sebagai keinginan untuk membantu (willingness to help), bagaimana memberikan pelayanan dan menangani masalah dengan baik. Dalam hal ini perawat dalam memberikan pelayanan (Asuhan keperawatan) didasarkan kepada aspek legal (Undang-undang),  aspek etik (kode etik profesi) maupun nilai moral dan budaya agar pelayanan yang diberikan juga efektif dan tidak akan melanggar hukum.
  4. Education/Enterpreneur, setelah menjadi perawat bukan berarti kita berhenti untuk belajar, akan tetapi kita dituntut untuk selalu belajar dan memperbaharui ilmu yang dimiliki.

Kemajuan teknologi menuntut perawat untuk selalu mencari ilmu-ilmu baru. Sebab dunia kesehatan selalu berkembang. Setiap hari muncul penelitian-penelitian terbaru mengenai intervensi yang bisa diberikan kepada klien, oleh karena itu perawat harus lebih terbuka,kreatif dan inovatif. Selain itu pengembangan ilmu bukan hanya dalam bidang kesehatan, perawat juga diharapkan bisa menjadi seorang nursepreneur yang bisa menciptakan lapangan kerja bagi orang lain terutama untuk rekan-rekan sejawat.

Data dari BP3TKI bahwa jumlah lulusan keperawatan setiap tahunnya adalah hampir mencapai 43.150 orang setiap tahunnya dan hal ini tidak sebanding dengan lapangan pekerjaan yang tersedia. Oleh karenanya para calon-calon perawat dimasa kini diharapkan bisa mengubah mindset dari “mencari pekerjaan” menjadi “menciptakan lapangan pekerjaan” sehingga tidak akan muncul lagi tenaga-tenaga perawat yang dibayar dengan sukarela. Menjadi seorang Perawat profesional tidak hanya dilihat dari kemampuan menjaga dan merawat klien tetapi bagaimana dia mampu memberikan perubahan yang besar bagi dirinya sendiri, klien maupun lingkungannya.


Sumber:

  • Anwar, S.2013. Agent Of Change. Pusdiklat Bea Cukai.
  • Kompasiana. 2019. Peran dan fungsi perawat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. (http://www.kompasiana.com/peran-dan-fungsi-perawat-dalam-kualitas-layanan-kesehatan?page)
  • Nursalam.2009. Peran perawat sebagai change agent. (http://ners.unair)

11 Comments