Gustinerz.com | Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) selaku Organisasi Profesi yang mewadahi perawat melayangkan surat keberatan kepada Menteri Kesehatan (Menkes) soal pernyataan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Achmad Yurianto yang menyampaikan perawat adalah ROOM BOY Hotel dalam channel youtube Deddy Corbuzier.

Dalam acara tersebut Achmad Yurianto menyampaikan “…Rumah Sakit itu bisnis kok sekarang, hotel yang ROOM BOY nya NURSE…”



Pernyataan itulah yang membuat PPNI menyampaikan protes melalui surat bernomor 0611/DPP.PPNI/S.2/K.S/III/2020 perihal Keberatan atas penyataan Dirjen P2P Kemenkes RI yang ditujukan kepada Menkes Terawan Agus Putranto.

Isi surat tersebut PPNI sangat menyayangkan pernyataan Dirjen P2P dan meminta Menkes memberi peringatan serta meminta Dirjen P2P untuk meminta maaf secara terbuka kepada seluruh perawat di Indonesia.

Oleh karena itu, kami Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) sebagai organisasi profesi perawat atas desakan dan pengaduan dari perawat di seluruh Indonesia meminta agar Menteri Kesehatan memberi peringatan kepada Direktur Jenderal P2P dan menuntut permintaan maaf secara terbuka dari Direktur Jenderal P2P Kemenkes RI untuk mengembalikan motivasi, semangat dan kepercayaan diri insan perawat dalam melaksanakan tugasnya. Kami juga menghimbau agar Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan memberikan apresiasi kepada para perawat yang telah bekerja dengan mempertaruhkan keselamatan jiwa untuk melayani masyarakat

Berikut surat lengkap Pengurus Pusat PPNI kepada Menkes Terawan

3 Comments

  • Saya sangat tidak setuju dan sangat keberatan dengan pernyataan dari dirjen P2P,,, seandainya tidak ada perawat apa yang akan terjadi? Untuk itu dimohon agar segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka

  • Saya perawat dari rsud kotamobagu sulawesi utara..merasa tersinggung dgn pernyataan dari jubir pemerintahan tentang profesi kami….toling minta maaf secara terbuka m3llui media..tks

  • Saya keberakatan dengan perkataan dari bapak Ditjen P2P. Coba gimana kalau tidak perawat untuk merawat pasien,,,