Esai oleh: RISDAYANTI (Semester 5/C)

Sejak awal tahun 2020 tepatnya pada bulan maret, dunia dihebohkan oleh salah satu fenomena yaitu pandemi covid-19. Sampai dengan tanggal 12 Desember 2021,total kasus di Indonesia 4,26 jt dengan 144.000 kematian di 34 provinsi (menurut sumber JHU CSSE COVID-19). Menyebarnya virus Covid-19 di Indonesia sejak awal Maret 2020 menimbulkan berbagai dampak pada aspek ekonomi, politik, sosial, hingga pendidikan.  Penyebaran dan peningkatan jumlah kasus covid-19 terjadi dengan waktu yang sangat cepat yang berdampak pada penurunan perekonomian Indonesia. Telah diberlakukan berbagai macam kebijakan oleh Pemerintah Indonesia dalam merespon pandemi covid -19 ini.

Salah satu kebijakannya yaitu pada awal bulan Maret 2020 telah diberlakukanya social distancing dan physical distancing bagi masyarakat Indonesia (Hadiwardoyo,  2020). Berlakunya kebijakan PSBB ini, maka dalam kurun waktu yang relative lama perkantoran dan sebagian besar industri dilarang beroperasi, dampak dari kebijakan tersebut menyebabkan kerugian ekonomi dan mata rantai pasokan akan terkena dampaknya juga, termasuk terganggunya produksi barang dan jasa (Misno,2020).



Sampai saat ini krisis ekonomi masih banyak dirasakan dikalangan masyarakat. Ekonomi merupakan faktor yang terpenting dalam kehidupan masyarakat. Kebutuhan ekonomi erat kaitannya dalam kehidupan sehari-hari masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya seperti makan, minun, pakaian, tempat tinggal dan kebutuhan yang lebih banyak kebutuhan lainnya.

Terjadinya penurunan perekonomian pada masyarakat dapat mempengaruhi banyak hal salah satunya sangat berpengaruh pada kesehatan mental masyarakat. Resesi ekonomi akibat Covid-19 telah memicu krisis ekonomi global yang memungkinkan akan meningkatkan resiko bunuh diri terkait dengan pengangguran dan tekanan ekonomi. Perasaan ketidakpastian, putus asa, dan tidak berharga yang dapat meningkatkan angka bunuh diri. Kesehatan mental sama pentingnya dengan kesehatan fisik,keduanya memiliki keterlibatan satu sama lain, bilamana seseorang terganggu fisiknya maka hal tersebut kemungkinan dapat mengganggu mental atau psikisnya, begitupun sebaliknya.

Menurut undang-undang nomor 18 tahun 2014 tentang kesehatan jiwa merupakan kondisi dimana seseorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual dan sosial sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif, dan mampu memberikan untuk komunitasnya. Kesehatan mental sangat berpengaruh pada kehidupan seorang individu, seperti yang kita ketahui individu yang sehat secara mental dapat berfungsi secara normal dalam menjalankan hidupnya, khususnya saat menyesuaikan diri untuk masalah-masalah yang akan ditemui sepanjang hidup seseorang dengan menggunakan kemampuan pengolahan stress.

Mahasiswa sebagai golongan orang terpelajar memiliki banyak peran yang bisa mereka lakukan. Peran tersebut diantaranya sebagai agent of change dan social of control. Mahasiswa juga bisa menjadi golongan yang membantu dalam proses penanganan Covid-19 terutama bagi mahasiswa keperawatan. Cara yang bisa dilakukan yaitu dengan memberikan tindakan promotif dan preventif kepada masyarakat agar memiliki pemahaman yang baik terkait keadaan pandemi saat ini. Partisipasi  yang diberikan mahasiswa keperawatan ini sedikit banyaknya akan dapat meringankan beban para perawat. Selain itu, mahasiswa keperawatan juga bisa merasakan perjuangan profesinya yang saat ini berjuang sebagai garda terdepan dalam penanganan pasien Covid-19. Namun, mahasiswa juga dapat turut serta aktif dalam upaya pemulihan ekonomi di Indonesia.

Seperti yang dikatakan oleh Sandiaga Uno pada acara webinar YES Goes to campus,  pada tanggal 17 juli 2021 “mahasiswa harus menjadi agen perubahan, jangan jadi agen rebahan, jangan menjadi penonton, tapi mahasiswa harus menjadi pemain dan penggerak ekonomi bangsa. Peran aktif mahasiswa sangatlah penting dalam pemulihan ekonomi kedepan, karena the future belongs to you” Ujarnya. Beberapa kebijakan yang dibuat pemerintah untuk pengembangan ekonomi anatara lain, Kemenparekraf mengembangkan berbagai program yang diharapkan dapat dimanfaatkan para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif agar dapat bertahan ditengah pandemi dan tantangan ekonomi, diantaranya Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) 2021, dengan total anggaran kurang lebih Rp.60 miliar,yang saat ini sudah masuk tahap seleksi dan kurasi. Kemudian, program BEKUP (Baparekraf for Startup) mendukung pertumbuhan start up digital dan meningkatkan nilai ekonomi digital di Indonesia dan juga penyedian fasilitas pelatihan bagi 600 calon wirausaha muda.

Dengan banyaknya kebijakan dan peluang baru yang disediakan oleh pemerintah mahasiswa harus bergerak dan berperan aktif dalam membantu perkembangan perekonomian pasca pandemi saat ini. Sebagai generasi muda yang akan menjadi harapan bangsa kita harusnya dapat melihat peluang yang telah tersedia, menjadi mahasiswa yang selalu ingin membawa perubahan, selalu bersinergi, berpikir kritis, dengan kerelaan dan keikhlasan untuk menjadi pelopor, penyampain aspirasi baik kepada pemerintah maupun publik, dan menjadi pelayan masyarakat. Maka perlu jika mahasiswa mengambil perannya dan meminta kepada pemerintah untuk memberikan stimulus bagi rumah tangga. Ekonomi kreatif tingkat rumah tangga harus dimarakkan. Produk barang dan jasa skala rumah tangga yang dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat lainnya diharapkan dapat disemarakkan sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat miskin dan rentan.

Dapat dinyatakan secara tegas bahwa ekonomi rumah tangga selama pandemi mengalami penurunan. Mahasiswa dapat mengambil perannya dengan menjadi penyampai produk atau usaha yang dimiliki masyarakat kepada publik untuk tetap bisa bertahan hidup, semisal memasarkan dagangan produk masyarakat lewat berbagai sosial media. Dan program ini dapat menjadi gebrakan produktivitas mahasiswa dalam menjalankan fungsi mahasiswa di tengah maupun pasca pandemi.

Mahasiswa keperawatan dalam menanggapi hal tersebut dapat melihat peluang yang diberikan pihak universitas untuk memberikan kontribusinya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat yaitu melalui program-program yang disediakan oleh Kemendikbud RI seperti Pekan Kreativitas Mahasiswa (PKM) dan Program Holistik Pembinaan dan pemberdayaan Desa (PHP2D). Kedua program ini merupakan program yang ditujukan agar mahasiswa keperawatan mampu menjalankan perannya dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan, serta Pengabdian kepada Masyarakat. Hal ini bisa menjadi kesempatan bagi mahasiswa keperawatan untuk membuat program yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat. Melalui program ini, mahasiswa keperawatan akan mendapatkan kesempatan lebih untuk memberikan kontribusinya pada masyarakat, terkhusus dalam membentuk kesadaran masyarakat terhadap Covid-19.

Selain itu Mahasiswa keperawatan juga memiliki peran sebagai sosial control yaitu mahasiswa diharapkan mampu menjadi pengontrol sebuah kehidupan sosial pada masyarakat dengan cara memberikan saran, kritik, serta solusi untuk permasalahan sosial dan kesehatan masyarakat. Maka mahasiswa keperawatan harus mengambil perannya dan memanfaatkan peluang yang diberikan pemerintah, dan juga meminta agar pemerintah lebih memperhatikan akses kesehatan gratis kepada semua orang yang hendak memeriksakan diri dan berobat karena terkonfirmasi virus corona.
Dengan demikian, meningkatnya perekonomian sangat berpengaruh pada kesehatan mental masyarakat. Seperti yang kita ketahui kesehatan mental adalah sesuatu yang sama pentingnya dengan kesehatan fisik, yang mana sangat berpengaruh pada kesehatan dan dapat mempengaruhi potensi berfikir yang lebih efektif untuk melakukan pembangunan dan perubahan, maka dari itu dengan adanya upaya-upaya yang dilakukan mahasiswa keperawatan diharapkan dapat memberikan perubahan sedikit demi sedikit pada perekonomian masyarakat.


Referensi:

  • Hadiwardoyo, W., 2020, Kerugian Ekonomi Nasional Akibat Pandemi Covid-19, Journal of Business dan Entrepreneurship, 2(2): 83-92.
  • Misno, A.B.P, Junediyono., Nurhadi., et al, 2020, Covid 19, Pustaka Amma Alamiah, ISBN: 978-623-92323-5-1

2 Comments

Leave a Comment