Perawat Klinis V (PK V)

Perawat klinis V (Expert) memiliki latar belakang pendidikan Ners Spesialis I dengan pengalaman kerja > 4 tahun dan mempunyai sertifikat PK IV atau Ners Spesialis II (Konsutan) dengan pengalaman kerja 0 tahun. Perawat klinis V menjalani masa klinis level 5 sampai memasuki usia pensiun.

Perawat klinis V adalah jenjang perawat klinis dengan kemampuan memberikan konsultasi klinis keperawatan pada area spesialistik, melakukan tata kelola klinis secara transdisiplin, melakukan riset klinis untuk pengemabgan praktik, profesi dan kependidikan keperawatan. Kompetensi perawat klinis V yaitu:

  1. Menerapkan prinsip caring yang sesuai dengan karakteristik dan masalah yang kompleks di area spesialistik.
  2. Merumuskan strategi penanganan akar masalah dan risiko klinis secara lintas disiplin.
  3. Menganalisis potensi risiko klinis dari intervensi keperawatan.
  4. Menerapakan prinsi dan model kerjasama secara interdisiplin/interprofesional dalam pelayanan kesehatan, trandisiplin.
  5. Menetapkan metode penugasan berdasarkan bukti ilmiah.
  6. Merumuskan indikator kinerja kuncu pengelolaan asuhan klien dengan masalah kompleks pada area spesialistik sebagai acuan penilaian.
  7. Mengembangkan metoda perbaikan mutu asuhan keperawatan berdasakan bukti ilmiah.
  8. Menggunakan filosofi dasar keperawatan sebagai dasar keputusan dalam pemberian asuhan keperawatan spesialistik
  9. Menyediakan pertimbangan klinis sebgaai konsultan dalam asuhan keperawatan klien dengan masalah klien yang kompleks di area spesialistik
  10. Melakukan pembinaan tata laku dan pertimbangan etik profesi, legal dalam lingkup pelayanan keperawata.
  11. Menggunakan komunikasi terapeutik yang sesuai dengan karakteristik, masalah klien yang kompleks dia rea spesialistik sebagai konsultan.
  12. Menyusun strategi penanganan akar masalah dan risiko klinis secara lintas disiplin.
  13. Menggunakan model kerjasama secara interdisiplin/interprofesional dalam pelayanan kesehatan, transdisiplin.
  14. Melakukan pemberian konsultasi klinsi dalam asuahan keperawatan pada klien dengan masalah kompleks pada area spesialistik.
  15. Mengembangkan berbagai alternatif intervensi keperawatan berdasarkan bukti ilmiah.
  16. Menegembangkan sistem dalam menjaga mutu asuhan keperawatan secara keberlanjutan
  17. Melaksanakan konsultasi dan edukasi kesehatan baik bagi peserta didik, sejawat, klien, maupun mitra profesi sesuai kebutuhan.
  18. Melaksanakan konsultasi dan edukasi kesehatan baik bagi peserta didik, sejawat, klien maupun mitra profesi sesuai kebutuhan.
  19. Menyediakan advokasi sebagai konsultan dalam pelaksanaan preceptorship dan mentrship.
  20. Mengevaluasi hasil penelitian untuk merumuskan intervensi keperawatan
  21. Melakukan riset keperawatan semi eskperimental dan eksperimental
  22. Menunjukkan sikap memperlakukan klien tanpa membedakan suku, agama, ras, dan antar golongan
  23. Menunjukkan sikap pengharapan dan keyakinan terhadap pasien.
  24. Menunjukkan hubungan saling percaya dengan klien dan keluarga
  25. Menunjukkan sikap asertif
  26. Menujukkan sikap empati
  27. Menunjukkan sikap etik
  28. Menunjukkan kepatuhan terhadap penerapan standar dan pedoman keperawatan
  29. Menunjukkan tanggung jawab terhadap penerapan asuhan keperawatan sesuai kewenanggannya
  30. Menunjukkan sikap kerja yang efektif dan efisien dalam pengelolaan klien.
  31. Menunjukkan sikap saling percaya dan menghargai antara nggota itm dalam pengelolaan asuahan keperawatan. < Beranda