Luka bakar (combustio/burn) adalah cedera (injuri) sebagai akibat kontak langsung atau terpapar dengan sumber-sumber panas, listrik, zat kimia, atau radiasi yang mengenai kulit, mukosa dan jaringan yang lebih dalam hingga ke otot atau tulang.
Berdasarkan penelitian ditemukan bahwa kejadian luka bakar paling sering (60%) terjadi di rumah tangga akibat terpapar air panas, api dan listrik dan 20% terjadi karena kecelakaan kerja (api, listrik dan ledakan).
Dalamnya luka bakar akan memengaruhi kerusakan/gangguan integritas kulit dan kematian sel-sel. Kedalaman luka bakar dapat menentukan proses penyembuhan luka bakar terutama pada anak-anak yang mempunyai kulit yang masih sangat tipis. Menentukan dalamnya luka bakar dapat dilakukan hanya dengan observasi.
Derajat luka bakar
Luka bakar derajat I
- Kerusakan jaringan minimal
- Merusak sebagian epidermis
- Biasanya disebabkan oleh sinar matahari
- Gejala yang paling menonjol adalah kulit yang terbakar kemerahan dan bisa saja ada edema yang ringan.
- Efek sistematik jarang terjadi.
- Nyeri dapat dirasakan dalam 48-72 jam.
- Dapat sembuh dalam kurun 5-10 hari.
Luka bakar derajat II
- Warna kulit merah dan melepuh
- Mengenai semua lapisan epidermis dan sebagian besar dermis.
- Menimbulkan parut yang minimal dalam 10-14 hari.
- Penyembuhan terjadi dengan regenrasi epitel kelenjar keringat dan folikel (25-35 hari).
- Dapat menyebabkan kehilangan cairan dan efek metabolik
Luka bakar derajat III
- Mengenai kulit, lapisan lemak, otot, pembuluh darah dan persarafan hingga ke tulang.
- Permukaan yang kering dan kenyal yang biasanya berwarna coklat, coklat kemerahan, hitam atau berwarna putih.
- Anestetik karena reseptor rasa sakit/nyeri telah musnah.
Luas luka bakar
Luas luka bakar dihitung berdasarkan presentase seluruh luas permukaan tubuh. Untuk menentukan luas luka bakar pada orang dewasa dapat menggunakan metode Rule of Nine. Dasar dari perhitungan ini adalah dengan membagi tubuh ke dalam bagian-bagian anatomi, yang setiap bagian tersebut mencerminkan luas 9% dari luas permukaan tubuh atau kelipatan dari 9% dengan total 100%.
- Kepala: 9%
- Ekstremitas atas kanan: 9%
- Ekstremitas atas kiri: 9%
- Dada: 9%
- Perut: 9%
- Punggung: 18%
- Perineum: 1%
- Ekstremitas bawah kanan: 18%
- Ekstremitas bawah kiri: 18%
Berat luka bakar
- Ringan/minor
- Luka bakar derajat I
- Luka bakar derajat II seluas <15%
- Luka bakar derajat III seluas <2%
- Sedang
- Luka bakar derajat II seluas 10-15%
- Luka bakar derajat III seluas 5-10%
- Berat/mayor
- Luka bakar derajat II seluas >20%
- Luka bakar derajat II yang mengenai wajah, tangan, kaki alat kelamin atau persendian sekitar ketiak.
- Luka bakar derajat III seluas >10%
- Luka bakar akibat listrik dengan tegangan >1000 volt
- Luka bakar dengan komplikasi patah tulang, kerusakan luas, atau gangguan jalan napas.
Sumber:
- Paula Krisanty, DKK. 2009. Asuhan Keperawatan Gawat Darurat. TIM.
- Luka bakar