Oleh: Denadi Nur Nabila (Semester 1/B)

(tulisan ini dilombakan dalam Kegiatan Diesnatalis Keperawatan UNG 2020) 

Tercatat oleh sejarah, diakhir bulan Desember tahun 2019. Terdapat virus yang mematikan yaitu virus covid-19 di China tepatnya di Wuhan, seiring berjalannya waktu. Lambat laun virus tersebut menyebar dengan begitu cepatnya dari individu ke individu, dari individu melebar kesetiap tempat-tempat daerah-daerah sekitar yang akhirnya menjadi wabah. Satu negara terkena, dan tidak terhenti di sana terus melebar dan meluas keseluruhan negara yang ada di belahan dunia ini.

Tercatat pada laman Wikipedia. Satu dunia terkena pandemi covid-19 yang berasal dari China Wuhan tepatnya, itu yang melatarbelakangi peristiwa dan kejadian yang saat ini dialami oleh seluruh negara. Dengan hadirnya pandemi covid-19 ini banyak menimbulkan dampak yang dirasakan oleh setiap warga negara. Dampaknya sudah terlihat dan itu yang dialami oleh seluruh negara didunia. Karena pandemi ini berdampak besar pada kesehatan seluruh warga negara, juga berdampak pada perekonomian negara, tidak hanya itu banyak sekali dampak yang ditimbulkan dari adanya pandemi ini.



Peran perawat dalam bentuk asuhan keperawatan adalah rangkaian interaksi perawat dengan penderita dan lingkungannya untuk mencapai tujuan pemenuhan kebutuhan dan kemandirian penderita. Itu sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan. Peran tersebut meliputi asuhan keperawatan, penyuluhan dan konselor, pengelola, peneliti, serta pelaksana tugas dalam pelimpahan wewenang dan keadaaan keterbatasan.

Sebagai profesi, perawat telah mempunyai keahlian dari pendidikan spesialis, doktor, dan bahkan sudah ada sepuluh profesor di Indonesia ini. Peran utama adalah tetap menekankan pada aspek caring. Peran yang sudah tertuang dalam UU dan begitu mulia sering diartikan dan dipandang sebelah mata oleh masyarakat.

Perawat sering disebut sebagai ”pahlawan tanpa tanda terima”. Penghargaan atau jasa yang diterima, baik secara materil maupun moril, masih sangat sedikit dan belum sesuai. Perawat masih dilabeli sebagai pembantu profesi lain dan tidak mempunyai fungsi yang mandiri. Bahkan masih dianggap sebagai second class citizen in health profession.

Di berbagai daerah, perawat masih ditolak masyarakat untuk pulang ke rumahnya sendiri setelah melaksanakan tugas. Bahkan, sudah banyak perawat di Indonesia saat ini yang berjatuhan meninggal dalam menjalankan tugasnya karena terpapar Covid-19. Setiap hari selalu ada laporan perawat di Indonesia telah meninggal saat terjadi pandemi covid-19.

Pada saat seperti ini peran perawat dipuji seperti malaikat dan sangat diharapkan kehadirannya. Namun, tatkala ada kelalaian dalam melakukan tindakan, kurangnya empati dalam menjalankan tugas justru menjadi hujatan. Itulah suatu dilema profesi perawat. Peran utama perawat dalam penanganan pasien Covid -19 sebenarnya dapat dibedakan menjadi tiga.

Pertama, peran dalam memberikan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) seputar kesehatan kepada masyarakat. Peran perawat dalam memberikan edukasi kepada masyarakat sangat diperlukan karena bisa membuat orang yang diberi edukasi mengerti dengan informasi yang disampaikan. KIE yang dimaksudkan adalah komunikasi risiko pemberdayaan masyarakat (KRPM). KPRM merupakan komponen penting yang tidak terpisahkan dalam penanggulangan tanggap darurat kesehatan masyarakat, baik secara lokal, nasional, maupun internasional. Pesan kunci yang perlu disampaikan kepada masyarakat umum supaya siap menghadapi wabah saat ini adalah: mengenali Covid-19 (penyebab, gejala, tanda, penularan, pencegahan, dan pengobatan). Pencegahan yang dapat dilakukan antara lain health advice dan travel advice.

Kedua, peran dalam rapid assessment. Asesmen pada kasus Covid-19 yang sudah ditetapkan sebagai krisis kesehatan dan bencana nasional termasuk di dunia. Perlu sekali dipahami perawat dan tenaga kesehatan serta masyarakat mengenai pentingnya asesmen cepat dalam penentuan kriteria prioritas Covid-19. Deteksi dini dan pemilahan penderita yang berkaitan dengan infeksi Covid-19 harus dilakukan sejak pasien datang ke rumah sakit. Triase merupakan garda terdepan dan titik awal bersentuhan dengan rumah sakit. Selain itu, pengendalian pencegahan infeksi (PPI) merupakan bagian vital terintegrasi dalam manajemen klinis dan harus diterapkan sejak triase dan selama perawatan pasien melalui isolasi pasien di rumah atau rumah sakit. Beberapa upaya pencegahan dan kontrol infeksi perlu diterapkan prinsip, yaitu hand hygiene, penggunaan alat pelindung diri (APD) untuk mencegah kontak langsung dengan pasien (darah atau cairan tubuh lainnya), pencegahan tertusuk jarum serta benda tajam, manajemen limbah medis, pembersihan dan disinfektan peralatan, serta lingkungan di rumah sakit.

Ketiga, peran dalam pelayanan langsung kepada penderita. Peran inilah yang utama dilakukan perawat. Penatalaksanaan Covid-19 dilakukan dengan memfokuskan pada penanganan infeksi virus dengan meningkatkan imunitas tubuh penderita dan yang belum terinfeksi agar tidak sampai menjadi penyakit. Sampai saat ini penyakit karena Covid-19 belum ditemukan obat penangkalnya. Ilmuwan masih mempelajari karakteristik virus dan mengujicobakan obat di laboratorium.

Terapi yang diperlukan untuk pasien yang sudah positif Covid-19 diprioritaskan pada isolasi semua kasus. Pasien akan diberi bantuan respirasi, manajemen cairan, serta demam dan antibiotik empiris. Pencegahan komplikasi harus dilakukan dengan mengurangi durasi ventilasi mekanis, infeksi pada vena dan darah disebabkan pemasangan kateter, ulkus decubitus, stress ulcer, dan perdarahan lambung. Pendekatan psiko-sosial harus dilakukan perawat. Penderita atau keluarga sering mengalami ketakutan, kecemasan, dan depresi. Kondisi tersebut sangat membahayakan dan menghambat penyembuhan penderita. Imunitas akan mengalami penurunan dan itu berdampak terhadap kemampuan tubuh dalam melawan virus. Penderita sering mengalami berbagai komplikasi dari penyakit penyerta lainnya dan justru itu yang mengakibatkan prognosis penderita semakin jelek dan bahkan mempercepat kematian. Maka peran perawat disinilah dituntut untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik dan tetap menguatkan si penderita dengan sepenuh hati.

”Altruism (mengutamakan orang lain): Seorang perawat selalu mengutamakan kepentingan pasien di atas kepentingan pribadinya dan berusaha peduli bagi kesejahteraan orang lain.“ -Humasfik-
Altruism merupakan salah satu nilai yang fundamental dalam praktek keperawatan professional yang wajib dimiliki perawat selain Aesthetics (keindahan), Equality (kesetaraan), Freedom (kebebasan), Human dignity (martabat manusia), Justice (keadilan) dan Truth (kebenaran). Ketika seseorang menempuh Pendidikan keperawatan dan mengucapkan sumpah perawat maka nilai-nilai ini wajib di junjung tinggi dalam memberikan pelayanan yang terbaik terhadap pasien.

Kendati dirasakan cukup berat pelayanan pasien Covid-19 yang diberikan namun senantiasa selalu memperhatikan mutu, keselamatan pasien dan petugas. Point penting yang harus diperhatikan tercantum dalam Permenkes No. 11 Tahun 2017 tentang keselamatan pasien pasal 4 dan 5. Standar dan sasaran keselamatan pasien menjadi hal yang utama untuk di lakukan. Keselamatan pasien (Individu, Keluarga, Kelompok dan Masyarakat) dan petugas sangat menentukan percepatan penanganan covid-19 ini dengan memutus rantai penularannya. Sehingga pasien yang di rawat dengan Covid-19 dapat sembuh dan penularan yang terjadi dapat di cegah

Kesinergian antara pemerintah, petugas kesehatan dan masyarakat dengan selalu menjalankan peran dan fungsinya masing-masing akan mempercepat teratasinya ”Badai Pandemik Covid-19“. -Humasfik-
Perjuangan petugas kesehatan tidaklah bermakna tanpa didukung peran serta aktif masyarakat dalam mengatasi pandemik ini. Kepedulian dan dukungan masyarakat sangat diperlukan dalam percepatan penanganan Covid-19 yaitu dengan selalu mematuhi aturan yang di keluarkan oleh pemerintah dan edukasi yang dikeluarkan oleh organisasi profesi tenaga kesehatan.



Kesinergian antara pemerintah, petugas kesehatan dan masyarakat dengan selalu menjalankan peran dan fungsinya masing-masing akan mempercepat teratasinya ”Badai Pandemik Covid-19“. Yakinlah … Bersama kita pasti bisa melewati masa-masa sulit ini. Dengan bersabar, menahan diri, meningkatkan rasa kepedulian antar sesama saling bantu maka kondisi pandemik ini akan segera berakhir. Selanjutnya kita menata kehidupan Indonesia baru dalam mengatasi dampak yang disebabkan oleh pandemik ini dari sisi pemulihan ekonomi, politik, social, budaya dan pertahanan keamanan. Saling menahan diri dan tidak justru menebarkan hoaks serta isu negatif. Saling berbagi dan memberi. Serta terus membangun rasa empati dan saling mendoakan.

Semoga badai korona cepat berlalu. Semoga para pejuang perawat dan tenaga kesehatan lainnya yang terlibat dalam penanganan Covid-19 selalu sehat dan dijaga Tuhan Yang Maha Esa.
Salam sehat dan selalu semangat!!!


Sumber:

  • Permenkes No.9 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19, Kemenkes RI : Jakarta
  • Permenkes No. 11 tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien, Jakarta : Kemenkes RI
    Sumber berita :
  • https://www.kompasiana.com/ryandhi1428/5eccf627097f367afe3ed954/makna-altruism-bagi-perawat-dan-keselamatan-pasien-di-masa-pandemi-covid-19?page=3
  • https://www.jawapos.com/opini/09/04/2020/dilema-peran-perawat-saat-pandemi/

Leave a Comment