Oleh: Moh Zulkifli Biahimo (Semester 5/C)

(tulisan ini dilombakan dalam kegiatan Dies Natalis Keperawatan UNG 2020)

Covid-19 atau corona virus disease 2019 adalah suatu penyakit yang disebabkan oleh virus severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2). Covid-19 atau virus corona ini dapat menyerang sistem pernafasan manusia yang sering menimbulkan gejala berupa flu, demam, sesak nafas serta infeksi paru seperti Pneumonia. Menurut (World Health Organization, 2019) Virus Corona adalah virus yang menyebabkan flu biasa hingga penyakit yang lebih parah seperti sindrom pernapasan timur tengah (MERS-CoV) dan Sindrom penafasan akut parah (SARS-CoV) virus ini berawal dari kota Wuhan Negara China yang akhirnya menyebar ke Negara lain salah satunya Indonesia. Kasus Covid-19 ini pertama kali ditemukan di kota Wuhan, China yaitu pada sekitar akhir Desember 2019 dan masuk ke Indonesia pada bulan Maret 2020.



Virus corona telah menjadi salah satu bencana terbesar pada tahun 2020. Virus corona telah menyebar ke seluruh dunia dengan sangat cepat,  sehingga WHO  yang sebagai badan Kesehatan Dunia mendeklarasikan Pandemi Global Covid-19. Virus SARS-CoV-2 diduga dapat menyebar di udara dan dapat menular melalui nafas, droplet dan kontak fisik langsung dengan penderita. Covid-19 juga dapat menular melalui barang/benda yang telah lebih dulu disentuh atau terpapar Covid-19.
Pada bulan Maret 2020 Covid-19 masuk ke Indonesia dengan ditemukannya 2 WNI yang positif Covid-19 di Depok. Merespon hal ini, Pemerintah mengeluarkan surat edaran berupa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau biasa kita sebut dengan PSBB dan Normal baru atau yang biasa kita sebut dengan masa New Normal.

Menghadapi lonjakan kasus yang semakin tidak terkendali ini, sudah waktunya kita untuk lebih serius lagi dalam penanganan pasien Covid-19. Perlu digaris bawahi bahwa isolasi bukanlah obat atau faktor penyembuh dari Covid-19, tetapi hanya untuk memutus mata rantai penyebaran. Esensi dari kesembuhan pasien Covid-19 itu sendiri adalah pengobatan, pemulihan dan kerja sama antar perawat, perawat dengan pasien dan kerja sama perawat dengan tenaga kesehatan lain.

Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki beragam suku dan kebudayaan yang ada didalamnya, tercatat lebih dari 1000 jenis suku yang hidup di tanah Indonesia. Di Rumah sakit, kita sebagai perawat akan dihadapkan dengan berbagai macam klien dengan latar belakang yang berbeda-beda. Entah itu beda Suku, Agama, beda bahasa, maupun beda pendapat dan persepsi yang dianut sesuai budaya masing-masing. Seringkali, saya mendapati beberapa oknum perawat yang masih membeda-bedakan taraf pelayanan pasien, lebih sering di lihat dari derajat pasien yang akan dirawat. Ini merupakan tindakan yang sangat tidak terpuji, kita sebagai perawat seharunya dapat bersikap adil kepada seluruh pasien tanpa menggolong-golongkan pasien sesuai suku, ras maupun agama.

Hal ini berkaitan dengan salah satu prinsip etik keperawatan yaitu Justice atau keadilan dimana kita sebagai perawat harus bekerja secara professional yang benar dan sesuai hukum untuk memperoleh kualitas pelayanan kesehatan yang maksimal serta berlaku adil terhadap pasien, artinya setiap pasien berhak mendapatkan tindakan yang sama. Prinsip keadilan dibutuhkan untuk tercapainya target pelayanan kesehatan yang maksimal. Dengan menjunjung prinsip moral legal dan kemanusiaan, prinsip etika Justice ini wajib direfleksikan dalam praktik professional keperawatan yaitu ketika perawat bekerja sesuai hukum, standar praktik dan keyakinan yang benar untuk kualitas pelayanan kesehatan.

Perawat merupakan petugas kesehatan yang mempunyai peran dominan dalam membantu pasien untuk sembuh dari penyakit. Kita sebagai perawat merupakan ujung tombak pelayanan di rumah sakit, sebagai aktor yang berhadapan langsung dengan pasien Covid-19. Perawat mempunyai peran penting dalam hal asesmen, meminimalkan komplikasi serta melaksanakan monitoring ketat. Kita lah yang akan sehari-hari berhadapan dengan pasien dan membantu pasien pada saat diisolasi, seperti melaksanakan manajemen jalan nafas, perubahan posisi, pemenuhan cairan dan nutrisi, serta menjaga kebersihan diri pasien. Tidak hanya pada kebutuhan fisik, namun juga kita sebagai perawat harus juga memenuhi kebutuhan psikologis dan spiritual pasien.

Dalam merawat pasien Covid-19, selain untuk memperbaiki kesehatan fisiologis pasien aspek psikologis juga haruslah diperhatikan dalam pemberian asuhan keperawatan. Fakta yang marak beredar sekarang ini adalah stigma negative masyarakat terhadap orang-orang yang telah terpapar Covid-19. Orang-orang yang pernah terpapar Covid-19 ini banyak dijauhi oleh tetangganya maupun masyarakat sekitar dengan menganggap Covid-19 ini merupakan aib dari seseorang maupun keluarga. Hal ini tentu akan sangat mengganggu kesehatan psikologis pasien, banyak pasien yang denial terhadap keadaan yang sedang dialaminya. Aspek psikologis yang terganggu dapat mempengaruhi aspek fisik seseorang, ketika seseorang mengalami goncangan emosional dan spiritual, maka secara lambat laun hal itu dapat mempengaruhi aspek fisik orang tersebut.

Kita sebagai perawat diharuskan untuk memandang individu secara holistic, yaitu dalam merawat pasien kita diharuskan untuk mempertimbangkan berbagai aspek baik aspek fisik, sosial, emosional, dan spiritual pasien dalam pemenuhan kebutuhan pasien. Caring adalah solusinya. Caring merupakan entitas pembeda antara profesi Keperawatan dengan tenaga kesehatan lain. Caring merupakan komitmen moral untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan emosional klien, keluarga dan kerabat secara verbal maupun nonverbal (Jean Watson, 1985).

Sikap Caring yang dimaksud disini adalah berupa kehadiran perawat, sentuhan kasih sayang, mendengarkan pasien, memahami pasien serta caring dalam hal spiritual. Maksudnya disini yaitu dalam pemberian pelayanan kesehatan yang professional, perawat harus memberikan rasa damai serta ikhlas dan tulus kepada pasien. Sehingga dengan penerapan sikap Caring pada pasien Covid-19, diharapkan dapat memperbaiki psikis klien yang terganggu akibat beban pikiran yang sedang dialaminya.

Selain untuk memperbaiki aspek psikologis pasien secara internal di rumah sakit, kita sebagai perawat juga seharusnya dapat memperbaiki pandangan masyarakat terhadap pasien Covid-19. Kita sebagai perawat harus bisa untuk memberikan Pendidikan kesehatan kepada masyarakat mengenai wabah Covid-19, disamping itu kita juga harus memberitahukan kepada masyarakat bahwa wabah Covid-19 ini bukanlah aib dan masih bisa sembuh. Sehingga tidak perlu untuk masyarakat masih menghindari dan mengucilkan orang-orang yang pernah terpapar Covid-19.

Pasien Covid-19 yang berasal dari masyarakat majemuk tentulah memiliki latar belakang yang berbeda-beda mengharuskan kita sebagai perawat untuk dapat bersikap bijak dalam menghadapi berbagai perbedaan tersebut. Hal ini berhubungan dengan salah satu prinsip etika keperawatan yaitu Justice atau keadilan. Dimana kita sebagai perawat haruslah memberikan pelayanan asuhan keperawatan secara professional kepada setiap pasien tanpa memperdulikan latar belakangnya membeda-bedakan sesuai suku, ras dan Agama.



Dalam pemberian asuhan keperawatan juga kita seharusnya sebagai perawat tidak hanya memperhatikan aspek fisiologis, namun juga memperhatikan aspek psikologis pasien. Aspek psikologis juga dapat mempengaruhi kesehatan fisiologis pasien, ketika aspek psikologis pasien terganggu maka akan menyebabkan beberapa komplikasi yang dapat memperlambat proses penyembuhan klien. Caring yang merupakan entitas penting dalam keperawatan adalah kuncinya. Dengan caring kita dapat memperbaiki kesehatan psikologis pasien yang terganggu sehingga tidak memburuk sampai bisa mempengaruhi kesehatan fisiologis pasien.

1 Comment

Leave a Comment