Tepat tanggal 27 Maret 2021 Guru Besar (Profesor) Keperawatan di Indonesia bertambah lagi (hingga saat ini tercatat ada 12 orang) yakni Prof. Dra. Junaiti Sahar, S.Kp., M.App.Sc, Ph.D beliau adalah dosen di Fakultas Ilmu Keperawatan (FIK) Universitas Indonesia.

Prof. Junaiti Sahar lahir pada tanggal 15 Januari 1957 di Tanjung Batu, Riau. Tahun 1979 ia lulus dari D3 Keerawatan Depkes RI lalu melanjutkan S1 FIK UI dan lulus tahun 1989. Ia meraih gelar Master di School of Nursing, Faculty of Health Sciences, Univertity of Technologu, Australia dan menyelesaikan gelar Doctor of Philosophy di The Queesnland University of Technology, Australia. Beliau pernah menjabat sebagai Ketua Prodi S1, S2, Wakil Dekan, Dekan, serta saat ini adalah Ketua Program Studi Doktor FIK UI.



Prof. Junaiti Sahar merupakan guru besar dalam Bidang Ilmu Keperawatan Komunitas. Dalam pidato pengukuhan Guru Besar ia membawakan topik “Peran Perawat Komunitas dalam Meningkatkan Ketangguhan Keluarga dengan Lansia di Era Adaptasi Kebiasaan Baru”.

Dalam naskah pidatonya ia menjelaskan betapa pentingnya peran perawat komunitas. “Perawat kesehatan komunitas berperan sebagai provider, edukator, manajer, konselor, koordinator, fasilitatior, case finder, advokator, dan peneliti dalam memberikan layanan dan asuhan keperawatan kepada keluarga. Perawat komunitas (Perkesmas) melalui seragkaian intervensi keperawatan yang dilakukan saat kunjungan rumah (home visit) dengan melakukan asuhan keperawatan, diharapkan dapat menyiapkan keluarga dengan lanjut usia untuk meningkatkan ketangguhan keluarga, dalam menghadapi situasi berisiko dan mempersiapkan keluarga dalam memasuki era adaptasi kebiasaan baru”.

Selanjutnya ia juga menyampaikan bahwa adapun peran perawat komunitas adalah untuk meningkatkan:

  • Keyakinan kolektif: Perawat memfasilitasi dengan informasi yang dibutuhkan keluarga terkait apa yang ingin mereka ketahui terkait pandemi Covid-19. Program edukasi yang dilakukan secara terstruktur dapat meningkatkan kemampuan dalam merawat lansia di rumah dengan melibatkan semua anggota keluarga.
  • Keterpaduan dan pola komunikasi terbuka: Pola komunikasi keluarga yang tangguh digambarkan sebagai “terbuka””. Komunikasi terbuka memiliki arti suasana bebas untuk mengekspresikan atau berbagi emosi diantara anggota individu, dan sikap anggota yang terus terang dan proaktif dalam mendiskusikan masalah yang dihadapi atau berpotensi terjadi di dalam keluarga.
  • Pandangan positif: Penanaman harapan pada anggota keluarga bahwa covid-19 dapat dicegah.Peran perawat memberikan pencerahan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman keluarga terkait dengan covid-19 dan upaya pencegahan termasuk meningkatkan daya tahan tubuh dengan meningkatkan nutrisi seimbang, pemberian imunisasi dan menjaga kestabilan emosi.
  • Kecerdasan: Meningkatkan kapasitas dan kemampuan keluarga melalui edukasi dengan melatih keluarga dalam melakukan perawatan kepada anggota keluarga.
  • Kolaborasi dalam penyelsaian masalah: Perawat sebagai pemberi asuhan perlu memfasilitasi anggota keluarga melalui psikoedukasi yang dilakukan keluarga dapat memahami potensi masing-masing yang dapat disatukan sehingga penyelesaian masalah keluarga akan lebih mudah.

Harapannya dengan bertambah jumlah guru besar keperawatan di Indonesia dapat meningkatkan kualitas perawat dalam menjalankan tugas pokoknya salah satunya kualitas asuhan keperawatan yang diberikan.


Sumber: