MEMASTIKAN VALIDITAS KEASLIAN STR MELALUI SCAN QR CODE
Setelah mencetak e-STR maupun legalisir STR didalam aplikasi registrasi STR online versi 2.0, Tenaga Kesehatan maupun pihak terkait dapat memastikan keaslian dan validitas data STR melalui scan QR Code yang ada di dalam STR dengan cara:
- Akses atau download aplikasi QR & Barcode Scanner jika belum memiliki aplikasi tersebut, lalu mengarahkan kamera handphone kearah QR Code yang terdapat pada STR dan klik weblink yang muncul pada aplikasi kemudian Saudara akan diarahkan ke dalam weblink ktki.kemkes.go.id.
- Jika handphone memiliki aplikasi Bixby Vision maka dapat langsung menggunakan kamera handphone yang diarahkan ke QR Code yang terdapat pada STR tanpa membuka aplikasi lain.
- 3. Akses aplikasi LINE lalu pilih Add friend kemudian pilih QR Code dan arahkan kamera ke QR Code yang terdapat pada STR, kemudian klik link yang muncul.
- Berikut scan QR Code yang dilakukan pada e-STR maupun legalisir
- Berikut tampilan ketentuan hasil scan QR Code yang tampil dalam weblink kemkes.go.id:
Hasil cetak e-STR dinyatakan telah memiliki kekuatan hukum dan dapat digunakan dalam persyaratan yang membutuhkan lampiran STR Tenaga Kesehatan.Penerbitan STR secara elektronik mulai diberlakukan efektif untuk pengajua mulai tanggal 1 Juni 2021.
Sumber:
- Surat Edaran Kemenkes Nomor KT.05.02/1/3326/2021 tentang Penerbitan Surat Tanda Registrasi Elektronik (e-STR)