Esai oleh: MELKI NIKHLAS UNTU (Semester I Ners B 2019)

Perawat merupakan salah satu profesi yang selalu berhubungan dan berinterkasi langsung dengan klien, baik klien sebagai individu, keluarga, kelompok dan masyarakat. Oleh karena itu, perawat dalam memberikan asuhan keperawatan dituntut untuk memahami dan berperilaku sesuai dengan etika keperawatan. Agar seorang perawat dapat bertanggung jawab dan bertanggung gugat maka ia harus memegang teguh nilai-nilai yang mendasari praktik keperawatan itu sendiri, yaitu perawat membantu klien untuk mencapai tingkat kesehatan optimum, perawat membantu meningkatkan autonomi klien mengekspresikan kebutuhannya. Perawat mendukung martabat kemanusiaan dan berlaku sebagai advokat bagi kliennya, perawat menjaga kerahasiaan klien, berorientasi pada akuntabilitas perawat dan perawat bekerja dalam lingkungan yang kompeten, etik dan aman (Dalami, dkk, 2010)



Perawat selalu berinteraksi dengan pasien, menemani, dan melayani pasien sepenuh hati supaya pasien cepat sembuh. Dalam melayani pasien perawat harus sabar dan harus bisa menyesuaikan sikap yang baik kepada pasien kita, Karena itu berpengaruh dalam kesembuhan pasien. Memotivasi pasien untuk melakukan apa yang dokter perintahkan tidak menekan pasien karena pasien berhak untuk menentukan keputusannya sendiri. Terkadang kita sebagai perawat mengalami dilema dalam sebuah tindakan dalam melaksanakannya.

Menurut Thompson dan Thompson (1985), dilema etik merupakan suatu masalah yang sulit di mana alternatif yang memuaskan atau situasi di mana alternatif yang memuaskan atau tidak memuaskan sebanding. Diagnosa memang diambil dan diputuskan oleh seorang dokter dan perawat melaksanakan apa yang diperintahkan oleh seorang dokter. Tetapi dalam mengambil dan menindaklanjuti keputusan seorang dokter dan perawat harus membicarakan semua kepada pihak keluarga dari pasien tersebut meski dalam kondisi apapun.

Seorang harus memiliki kode etik yang baik karena suatu tatanan yang mendasari prinsip-prinsip suatu profesi yang bertujuan untuk mengatur hubungan baik antara perawat, pasien, teman dan anggota masyarakan baik dalam profesi keperawatan maupun dengan profesi lainnnya.
Kode etik keperawatan merupakan suatu pernyataan komprehensif dari profesi yang memberikan tuntunan bagi anggotanya dalam melaksanakan praktek keperawatan baik yang berhubungan dengan pasien, keluarga, masyarakat, teman sejawat, diri sendiri, dan tim kesehatan (Wulan, 2011).

Sebagai contoh kasus Ny. D seorang ibu rumah tangga, umur 35 tahun.  Saat ini Ny.D dirawat di ruang kandungan RS. sejak dua hari yang lalu. Sesuai hasil pemeriksaan Ny.D positif menderita kanker Rahim setadium tiga, dan dokter merencanakan klien harus dioperasi untuk dilakukan operasi pengangkatan kanker rahim, karena tidak ada tindakan lain yang dapat dilakukan. Semua pemeriksaan telah dilakukan untuk persiapan operasi Ny.D. Klien tampak hanya diam dan tampak cemas dan bingung dengan rencana operasi yang akan dijalaninya. Pada saat ingin meninggalkan ruangan dokter memberitahu perawat kalau Ny.D atau keluarganya bertanya, sampaikan operasi adalah jalan terakhir. Dan jangan dijelaskan tentang apapun, tunggu saya yang akan menjelaskannya.

Menjelang hari operasinya klien berusaha bertanya kepada perawat ruangan yang merawatnya, yaitu:
“apakah saya masih bisa punya anak setelah dioperasi nanti”.karena kami masih ingin punya anak. “apakah masih ada pengobatan yang lain selain operasi” dan “apakah operasi saya bisa diundur dulu suster”. Dari beberapa pertanyaan tersebut perawat ruangan hanya menjawab secara singkat,
“ibu kan sudah diberitahu dokter bahwa ibu harus operasi” “penyakit ibu hanya bisa dengan operasi, tidak ada jalan lain” “yang jelas ibu tidak akan bisa punya anak lagi…” “Bila ibu tidak puas dengan jawaban saya, ibu tanyakan lansung dengan dokternya…ya.” Sehari sebelum operasi klien berunding dengan suaminya dan memutuskan menolak operasi dengan alasan, kurangnya biaya.

Penyelesaian dari kasus di atas adalah tugas kita sebagai perawat hanyalah menjalankan tugas apa yang telah diperintahkan oleh seorang dokter. Karena kita sebagai perawat memiliki kode etik dalam menyampaikannya, tetapi sorang pasien juga mempunyai hak untuk menolaknya. Dokter menyampaikan semuanya dengan jelas dan sesuai prosedur yang sudah ada. Pasien berhak menolaknya karena keputusan ada ditangan pasien,  dokter dan perawat menindaklanjuti dari persetujuan tersebut. tetapi jika terjadi sesuatu itu kehendak yang maha pencipta. Dokter dan perawat hanyalah perantara yang bisa berusaha sesuai prosedur yang sudah ada.


Sumber:

  • Haryono Rudi, 2012, ETIKA KEPERAWATAN DENGAN PENDEKATAN PRAKTIS. Stasiun Buku : Jakarta
  • Ahid Ahmad, 2014, Peran Aspek Etika Tenaga Medis Dalam Penerapan Budaya Budaya Keselamatan Pasien Di Rumah Sakit. Supplemen Majalah Kedokteran Andalas Vol 37 No 1
  • Opee, Noviati. 2014.”Dilema Etik Pada Perawatan Gawat Darurat” (online), (http://noviatiopee.blogspot.com/2014/02/dilema-etik-pada-perawatan-gawat-darurat.html, diakses tanggal 10-12-2019