Esai oleh: Rosita Gobel (Semester 7/C)

Virus Corona atau Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2) adalah kumpulan virus yang menyerang sistem pernapasan. Penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus ini disebut COVID-19 yang  pertama kali ditemukan di kota Wuhan, Cina, akhir Desember 2019. Virus ini menular dengan cepat dan menyebar ke wilayah lain di Cina dan sebagian besar negara di dunia ini, termasuk Indonesia.  Infeksi virus Corona atau Covid-19 yang disebabkan oleh coronavirus, yaitu kelompok virus yang menginfeksi sistem pernapasan. Pada banyak kasus, virus ini hanya menyebabkan infeksi pernapasan ringan, seperti flu. Namun, virus ini juga bisa menyebabkan infeksi pernapasan berat, seperti infeksi paru-paru (pneumonia), Middle-East Respiratory Syndrome (MERS), Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS), bahkan bisa menimbulkan kematian. (Yuliana, 2020).

Awal-awal munculnya pandemi corona ini, negara cepat hadir menggunakan intervensi kekuasaan dan kewenangannya. Pemerintah sigap melaksanakan fungsinya melindungi bangsa dan warganya, agar tidak menjadi korban begitu saja. Strategi pencegahan dilakukan untuk melokalisir dan memutus mata rantai persebaran Covid-19, penanganan dan skema antisipatif terhadap berbagai dampak yang ditimbulkan pandemi ini.



Fitriana, M.Sc., FM, Sekretaris Satgas Covid-19 UGM, menyatakan bahwa Berbagai upaya terus dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di tengah-tengah masyarakat, setiap negara memberlakukan kebijakan yang berbeda dalam memberantas virus tersebut. Ada yang menerapkan penutupan wilayah atau lockdown, kebijakan tinggal di rumah, menjaga jarak atau physical distancing, karantina wilayah, dan banyak lainnya. Di Indonesia, pemerintah memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tidak ada yang tahu kapan pandemi ini akan berakhir.

Kita sebagai Mahasiswa  Keperawatan harus bersiap-siap mulai dari sekarang untuk menghadapi normalisasi pandemi Covid-19 Dan mampu melewati tantangan besar yang akan terjadi di era normalisasi ini. Perawat saat ini tidak hanya di tuntut bisa menjadi penyedia layanan keperawatan yang berkualitas semata, serta di harapkan kedepanya perawat mampu menjadi editor bagi seluruh Masyarakat dan wajib memiliki keahlian konseling terkait tindakan prenventif dan promosi kesehatan bagi Masyarakat di era normalisasi pasca pandemi Covid-19. Pandemi Corona, disadari ataupun tidak telah mengubah tatanan dan kebiasaan (kenormalan) yang ada. Tidak hanya pada aspek penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara, melainkan juga pada sikap dan perilaku masyarakat, personal maupun komunal. Tak terkecuali, pada aspek perekonomian dan korporasi, serta pendidikan. (Yuliana, 2020).

Perawat Menjadi Garda Terdepan dalam Pemberian Layanan Pasien Covid-19
Tenaga Keperawatan merupakan salah satu tenaga Kesehatan yang memegang peranan penting dalam meningkatkan derajat kesehatan dan merupakan tulang punggung di fasilitas pelayanan karena jumlahnya lebih banyak dibandingkan tenaga kesehatan lain. Perawat memiliki  peran sebagai caregiver yang merupakan peran utama dimana perawat akan terlibat aktif selama 24 jam dalam memberikan asuhan keperawatan kepada pasien.

Selain itu,  Mahasiswa Keperawatan juga mempunyai peran sebagai edukator, dimana berperan sebagai tim pendidik yang memberikan edukasi kepada diri sendiri, keluarga, sahabat orang terdekat dan masyarakat. Mahasiswa Keperawatan berperan dalam memperkuat pemahaman masyarakat terkait dengan apa dan bagaimana Covid-19, pencegahan   dan   penularan,   serta   bagaimana   meningkatkan   pengetahuan   masyarakat tentang tanda dan gejala. Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan Sense of Crisis, sehingga masyarakat menjadi waspada dan menerapkan perilaku pencegahan dan hidup sehat, dan tidak panik. Selain peran diatas, Mahasiswa Keperawatan juga berperan dalam advokat dimana mahasiswa keperawatan akan membantu mengurangi stigma bagi sahabat dan keluarga yang terindikasi covid positif. Secara umum, perawat mempunyai peran yang sangat penting baik dari segi promotif, preventif, dan pelayanan asuhan keperawatan dalam kondisi wabah covid-19. (Azanella L. A., 2020).

Seluruh perawat pada masa pandemi yang melakukan perawatan pada pasien Covid-19 maupun Non Covid-19. Perawat telah mengorbankan keselamatan dan menghadapi ancaman tertular virus yang bisa berakhir pada kematian. Sebagai bagian dari garda terdepan dalam menangani kasus Covid-19, tidak sedikit yang mengalami kelelahan baik secara fisik dan juga secara mental. Tingginya beban kerja dalam menangani kasus covid-19, langkanya fasilitas alat pelindung diri (APD) serta kebutuhan nutrisi yang belum tentu adekuat, membuat imunitas tubuh menurun, sehingga resiko.

Penguatan reformasi di bidang kesehatan menjadi kunci pemulihan. Untuk itu, sinergi antara Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Daerah menjadi penting. Kolaborasi antara Kementerian Kesehatan dengan Pemerintah Daerah menjadi suatu keharusan. Bagaimana kita mendesain dari mulai Primary Health Services yaitu Puskesmas hingga kepada secondary, dan tertiary. Dari mulai pencegahan melalui gaya hidup yang sehat, hingga kepada penanganan reformasi dan memperkuat sektor kesehatan, membutuhkan suatu kolaborasi yang tidak terputus antara Kementerian Kesehatan dan bahkan kementerian/lembaga yang lain, BPOM, BKKBN, BPJS, serta pemerintah daerah yang membawahi Rumah Sakit hingga Puskesmas. Pelaksanaan normalisasi kebijakan tersebut tidak dapat diseragamkan secara global mengingat setiap negara memiliki kondisi yang berbeda dalam kemampuan menangani pandemi, serta bervariasi dalam pengelolaan normalisasi kebijakan (Fadli, A., 2020)
Protokol Kesehatan ini Harus Di Indahkan Oleh Seluruh Masyarakat  Indonesia.

Istilah protokol kesehatan mulai banyak digunakan saat pandemi Covid-19 berlangsung. Di Indonesia, pemerintah menetapkan protokol kesehatan bagi masyarakat di tempat atau fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 melalui Keputusan Menteri Kesehatan beberapa protokol kesehatan yang diterapkan yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi, serta menghindari makan bersama. Meski program vaksinsinasi Covid-19 telah berjalan, ibu-ibu dan keluarganya tetap harus disiplin melaksanakan protokol kesehatan guna mencegah penularan Virus Corona. Protokol kesehatan ini tidak hanya harus diterapkan di luar rumah, tapi juga di dalam rumah. Adaptasi kebiasaan baru atau AKB memang memperbolehkan setiap orang melakukan aktivitas seperti biasa. Sayangnya, masih banyak orang yang abai dan tidak melakukan protokol kesehatan.

Perjuangan petugas kesehatan tidaklah bermakna tanpa didukung peran serta aktif masyarakat dalam mengatasi pandemi ini. Kepedulian dan dukungan masyarakat sangat diperlukan dalam percepatan penanganan Covid-19 yaitu dengan selalu mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah dan edukasi yang dikeluarkan oleh organisasi profesi tenaga kesehatan. (Pahr, K. Parents, 2020)

Mari kita berjuang bersama bahu membahu dalam menghadapi normalisasi pasca Covid-19. Marilah kita semua meningkatkan kewaspadaan dengan cara menerapkan perilaku mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sesering mungkin, bisa juga menggunakan handsanitizer, menutup mulut dan hidung jika batuk dan bersin, mengisolasi diri jika sedang menderita batuk dan flu, meningkatkan daya tahan tubuh dengan vitamin dan makanan bergizi. Terutama saling bekerja sama dan mendukung satu sama lain dalam menghadapi wabah Covid-19. Demi terciptanya Indonesia zona hijau dan aman dari Covid-19. Agar seluruh warga masyarakat paham dan sadar bahwa kita masih dalam masa pandemi Covid-19. Kita juga harus melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita dengan mentaati aturan dan protokol yang diterapkan sesuai anjuran pemerintah.

Indonesia ingin mencegah gelombang kedua Covid-19. Sehingga pemerintah saat ini sedang mengembangkan analisis mendalam tentang pola perilaku masyarakat normal yang dapat diterapkan setelah pandemi Covid-19.


Referensi:

  • Azanella L. A. (2020). Apa itu PSBB Hingga Upaya Pencegahan Covid-19. https://www.kompas.com/tren/read/2020/04/13/153415265/apa-itu-psbb-hingga-jadi-upaya-pencegahan-Covid-19. Diakses pada 10 Juni 2020..
  • Fadli, A. (2020). Mengenal Covid-19 Dan Cegah Penyebarannya Dengan “Peduli Lindungi” Aplikasi Berbasis Andorid. Artikel Pengabdian Kepada Masyarakat Jurusan Teknik Elektro
  • Pahr, K. Parents. (2020). Not Every Parent Can Be Home with Their Kids During COVID-19 Here’s How to Find Child Care & Limit Exposure.
  • Yuliana. (2020). Corona virus diseases (Covid-19) Sebuah tinjauan literature. Wellness and Healthy Magazine. Vol 2, No 1.

1 Comment

Leave a Comment